AYOJAKARTA.COM - Benarkah pencairan bantuan Pendidikan KJP Plus 2024 akan dirapel dua bulan, November-Desember 2024?
Simak penjelasan mengenai pencairan bantuan KJP Plus 2024 di sini.
Sebagaimana diketahui, KJP Plus menjadi salah satu bantuan yang dinanti oleh masyarakat, terutama siswa-siswi di DKI Jakarta.
Lantas kapan bantuan KJP Plus 2024 akan dicairkan?
Baca Juga: Bentar Lagi! Bantuan KJP Plus November 2024 Cair di Tanggal dan Bank Ini, Cek Penerima di Sini
Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS, Sabtu (23/11/2024), jika dilihat dari jadwal pencarian sebelumnya, KJP Plus akan cair direntang Waktu tanggal 1-10.
Namun, karena adanya Pilkada pada 27 November mendatang, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran soal penundaan pencairan sejumlah bantuan sosial, salah satunya adalah KJP Plus.
Oleh sebab itu, kemungkinan pencairan KJP Plus bulan November akan disalurkan saat akhir bulan atau awal Desember 2024.
Sehingga, bisa saja bansos KJP Plus ini akan cair rapel selama dua bulan, yakni November-Desember 2024.
Berikut ini adalah besaran dana yang diterima berdasarkan jenjang Pendidikan, dikutip dari kjp.jakarta.go.id:
- SD/MI: Rp250.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000
- SMP/MTs: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
KJP Plus juga akan memberi tambahan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) kepada siswa sekolah swasta, dengan rincian sebagai berikut:
- SD/MI: Rp130.000 per bulan
Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Pada 1 Desember 2024 Naik, tapi Kenaikan Gaji 2025 Masih Jadi Misteri!
- SMP/MTs: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan.***
Share this article
Benarkah pencairan bantuan KJP Plus 2024 akan dirapel dua bulan, November-Desember? Simak infonya di sini.