Terhapus Jadi Penerima PKH dan BPNT karena DTSEN? Kamu Bisa Lakukan 'Usulan' di Cek Bansos Loh!

Ilustrasi. Melalui Aplikasi Cek Bansos, setiap KPM bansos PKH atau BPNT yang sempat terhapus dari daftar penerima di tahap kedua dapat melakukan usulan
Ilustrasi. Melalui Aplikasi Cek Bansos, setiap KPM bansos PKH atau BPNT yang sempat terhapus dari daftar penerima di tahap kedua dapat melakukan usulan

AYOJAKARTA.COM – Usai jadwal pencairan bansos tahap kedua atau periode salur April-Juni berakhir, tidak sedikit para KPM bansos PKH dan BPNT yang merasa tersisihkan.

Selain karena status sebagai KPM bansos PKH dan BPNT yang terhapus, penggunaan Desil serta DTSEN sebagai acuan penetapan kategori juga dianggap kurang sesuai.

Akibat adanya peralihan mekanisme penetapan dari DTKS ke DTSEN, tidak sedikit KPM bansos PKH dan BPNT yang mengharapkan perbaikan di tahap ketiga.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Berencana Naikkan Gaji Tenaga Pengajar Agama Non Formal atau Guru Ngaji, Buya yahya Buka Suara

Penilaian tersebut bagi para mantan KPM bansos PKH dan BPNT sangat diperlukan, agar pada pencairan bansos periode Juli-September kembali ada perubahan status.

Terlebih karena kondisi ekonomi para KPM terbilang belum pantas dimasukkan dalam kategori sudah mampu atau antara Desil VI hingga X.

Sehubungan dengan adanya perbedaan sudut pandang mengenai indikator kemampuan ekonomi antara pemerintah dengan KPM, Kemensos telah menyediakan kanal khusus.

Melalui Aplikasi Cek Bansos, setiap KPM bansos PKH atau BPNT yang sempat terhapus dari daftar penerima di tahap kedua dapat melakukan usulan.

Adapun langkah pertama yang perlu dilakukan oleh calon KPM bansos adalah dengan terlebih dahulu mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Playstore.

Setelah berhasil melakukan pembuatan dan verifikasi akun, KPM dapat menemukan Menu Desil untuk kemudian diakses.

Baca Juga: Penting! Cara Membedakan Beras Oplosan dan Asli, Pakar Industri Pertanian IPB Ungkap Bahaya untuk Kesehatan

Pada menu Desil, tampilan aplikasi Cek Bansos akan secara otomatis memperlihatkan status penetapan dari masing-masing calon KPM.

KPM yang masih berada pada tingkat perekonomian Desil rendah namun dianggap tidak layak menerima bansos, dapat melakukan pengusulan ulang.

Untuk mengajukan penyesuaian Desil, pengguna Aplikasi Cek Bansos hanya perlu mengganti keterangan pada menu sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing.

Hasil pengubahan keterangan Desil yang diajukan calon KPM dan sudah terkonfirmasi, selanjutnya akan tersimpan pada pangkalan data Kementerian Sosial.

Tahapan selanjutnya, kementerian Sosial melalui dinas terkait akan melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan atau survei ke kediaman KPM.

Melalui hasil pemeriksaan langsung atau survei tersebut, status calon KPM yang namanya sempat terhapus dari daftar penerima manfaat akan kembali dipertimbangkan.

Baca Juga: Bansos Belum Cair karena Desil Tinggi? KPM Bisa Memperbaiki Data di Aplikasi Cek Bansos, Cek Prosesnya

KPM yang telah menerima kunjungan survei dari Dinas Sosial di wilayah masing-masing dan ditetapkan layak akan menerima bansos di tahap selanjutnya.

Selain berguna untuk melakukan pengusulan ulang, penggunaan aplikasi Cek Bansos juga dapat bermanfaat sebagai rekomendasi penghapusan terhadap KPM lain.

Melalui aplikasi Cek Bansos, keluarga dengan kategori Desil tinggi atau tingkat ekonomi mapan dapat diusulkan untuk dihapus dari daftar KPM atau Menu Sanggah. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# usulan
# Cek Bansos
# DTSEN
# KPM
# PKH
# BPNT

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.