AYOJAKARTA.COM – Melalui artikel ini akan kembali disampaikan informasi penting dan gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Terutama bagi para KPM penerima bantuan PKH dan BPNT serta berbagai bantuan sosial tambahan lainnya.
Kabar baik yag akan diinformasikan kali ini adalah pencairan bantuan tambahan untuk para KPM PKH akan segera diproses.
Kemudian yang tidak kalah menggembirakan diketahui untuk nominal bantuan sosial ini terbilang cukup fantastis, yaitu di atas Rp3 juta.
Lantas, bantuan sosial apakah yang dimaksud? Berikut informasi langsung petugas yang dikutip dari YouTube Naura Vlog pada (12/10/24).
Jadi, ada bantuan juga dari Kementerian Sosial yaitu untuk meningkatkan ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program bantuan tambahan tersebut adalah bantuan program PENA atau Pahlawan Ekonomi Nusantara.
Terpantau di SIKS NG untuk program bantuan tambahan PENA ini sudah muncul keterangan Calon Penerima Bantuan Sosial artinya sudah ada KPM yang ditetapkan salah satu calon penerima,
Diinformasikan juga empat poin penting dalam tahapan pencairan dari bantuan sosial tambahan PENA ini, yaitu sebagai berikut.
Pertama adalah proposal-proposal yang sudah oke dari tim pengkaji selanjutnya diproses penyaluran bantuan ke KPM.
Kemudian yang kedua, bantuan yang diberikan ini adalah untuk penguatan produksi program PENA.
Nilai bantuan sosial penguatan produksi program PENA yang dianggarkan sebesar Rp5 juta per KPM yang akan dibayarkan sesuai dengan nilai proposal yang disetujui oleh Tim Pengkaji proposal.
Jumlah KPM dan nilai bantuannya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dan Kewirausahaan Sosial Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.
Selanjutnya ada 2 jenis bantuan sosial tambahan PENA ini yaitu program PENA Reguler dan yang kedua bantuan program PENA untuk anak muda atau Program PENA MUDA.
Kalau yang program PENA MUDA semua penerimanya memiliki orang tua yang juga penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Review Redmi 14C: Hp Harga Rp1 Jutaan dengan Layar yang Lebih Besar dan Desain Lebih Tipis
Lalu anaknya didaftarkan sebagai penerima bantuan program PENA MUDA itu bisa mendapatkan modal usaha dengan total Rp5 juta tanpa harus orang tuanya keluar dari kepesertaan PKH.
Jadi, itu adalah bantuan tambahan termasuk bagi KPM PKH yang sudah mendaftarkan anaknya sebagai calon penerima program PENA MUDA.
Untuk itu bagi KPM yang sudah muncul di aplikasi Cek Bansos ataupun SIKS-NG tentunya selamat karena dalam waktu dekat akan diproses bantuan PENA-nya.
Tepatnya mulai hari Senin, 14 Oktober 2024 untuk bantuan tambahan PENA dengan total Rp5 juta akan segera didistribusikan.
Selanjutnya KPM yang mendapatkan bansos tambahan ini akan dibantu oleh Dinas Sosial terkait untuk membeli peralatan apa saja guna menunjang usaha serta akan dipantau oleh pendamping sosial di daerah masing-masing.***

Share this article
Lantas, bantuan sosial apakah yang dimaksud? Berikut informasi langsung petugas untuk bansos PENA, pkh dan bpnt