AYOJAKARTA.COM - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT September-Oktober yang menantikan pencairan bantuan ini, simak informasi pada artikel kali ini.
Pada hari ini, Sabtu 28 September 2024, ada kabar bahagia dari salah satu kedua bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, Sabtu (28/9/2024) berdasarkan update-an status di SIKS-NG, bantuan PKH September-Oktober sudah ada progress dimana terpantau sudah masuk tahap Surat Perintah Membayar (SPM).
Pemerintah Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menerbitkan SPM yang ditujukan kepada pihak perbankan yang mengurus pencairan dana bantuan sosial (bansos).
Artinya, hilal pencarian bantuan PKH September-Oktober kemungkinan besar akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, setelah tahap SPM diterbitkan, maka proses penyaluran dana bantuan PKH September-Oktober selanjutnya memasuki tahap Standing Instruction di mana Kemensos akan menerbitkan Surat Perintah Bukuan rekening dari Pusat ke rekening masing-masing para KPM.
Status di SIKS-NG nantinya akan muncul status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang disertai daftar nama-nama KPM dan rincial nominal yang diberikan.
Sementara, untuk status bantuan BPNT September-Oktober 2024, saat ini masih belum ada perubahan status di SIKS-NG, yakni masih tahap SPM.
Baca Juga: Awas Keliru! Tidak Diterima Sekaligus, 3 Kartu di Seleksi CPNS 2024 Punya Fungsi Berbeda
Kendati demikian kedua bantuan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 kemungkinan besar sama-sama akan dicairkan dalam waktu dekat.
Untuk bantuan BPNT September-Oktober 2024 akan dicairkan dua bulan sekaligus dengan nominal sebesar Rp400.000
Sebagai informasi, bantuan PKH dan BPNT merupakan program pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dalam rangka meminimalisir angka kemiskinan di Indonesia.
Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan kedua bantuan yaitu keluarga yang memiliki komponen anak sekolah, ibu hamil dan balita, lansia dan disabilitas.
Bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT diberikan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau sebelumnya melalui PT Pos Indonesia.
Dalam program BPNT, bantuan diberikan untuk digunakan sebagai keperluan untuk membeli bahan pangan seperti beras dan telur.***

Share this article
Benarkah sudah ada saldo sebesar Rp400 ribu cair di KKS BNI dan BSI hari ini? KPM cek infonya di sini.