AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan tersebut ditujukan untuk lansia yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam segi ekonomi.
Lantas, bantuan sosial apa?
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog, pada Senin, 23 September 2024, bantuan tersebut merupakan bantuan PKH Plus.
Baca Juga: Tips Dapat Poin Tertinggi di SKD CPNS 2024, Terapkan Strategi dalam Menjawab Soal Ini!
Bantuan PKH Plus sendiri merupakan bantuan tambahan yang diberikan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang tergolong kurang mampu.
KPM yang mendapatkan bantuan ini sendiri adalah lansia yang namanya telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sebagai penerima bantuan PKH dengan komponen lansia.
Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun untuk empat kali periode penyaluaran.
Bantuan disalurkan dalam waktu tiga bulan sekali dengan uang tunai sebesar Rp500.000 untuk satu kali pencairan.
Sebelumnya, bantuan PKH Plus ini disalurkan kepada 50.000 KPM hingga pada tahun 2023 pemerintah Jawa Timur menambah jumlah KPM tersebut menjadi 55.000.
Terdapat dua metode penyaluran, sebagian wilayah dapat mencairkan bantuan di PT Pos Indonesia dan sebagian wilayah dapat mencairkan di Kantor Desa setempat.
Baca Juga: Hasil Cek SIKS-NG PKH dan BPNT September-Oktober 2024, Terpantau Sudah Masuk Tahap Ini
Program bantuan PKH Plus yang disalurkan pada bulan September ini merupakan bantuan yang diberikan untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2024.
Adapun kriteria bagi penerima bantuan PKH Plus dari pemprov Jawa Timur ini adalah lansia yang berusia 70 tahun ke atas.
Selain itu, nomor NIK KPM yang mendapatkan bantuan ini pun telah terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Maka dari itu bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun PKH Plus untuk terus memantau perncairan bantuan PKH Plus yang mulai disalurkan untuk periode bulan September ini.
Demikian informasi terkait bantuan PKH Plus yang disalurkan pada bulan September 2024 sebesar Rp500.000.***
Share this article
Bantuan sosial (bansos) sebesar Rp500.000 segera disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan PKH?