AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran KJP Plus tahap 2 sudah dibuka sejak 18 September 2024. Pendaftaran KJP Plus memiliki tanggal yang berbeda tergantung pada jenjang pendidikannya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program bantuan sosial (bansos) yang bertujuan membantu biaya pendidikan bagi pelajar di Jakarta.
Sampai saat ini, masih banyak orang tua murid atau peserta didik yang bingung saat mengecek status KJP Plusnya, terutama jika statusnya "Data Tidak Ditemukan".
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube EKA NUR ARIPIN, pada Jumat, 20 September 2024, berikut ini cara yang harus kamu lakukan jika kamu mengalami situasi ini.
1. Status "Data Tidak Ditemukan"
Jika saat memeriksa status KJP kamu muncul keterangan "Data Tidak Ditemukan", itu berarti kamu tidak lagi terdaftar sebagai penerima KJP untuk tahap pertama tahun 2024.
Dengan kata lain, kamu tidak berhak menerima bantuan KJP pada periode tersebut.
Apa yang bisa dilakukan?
- Mendaftar Ulang di Tahap Berikutnya
Jangan khawatir, kamu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali di tahap selanjutnya.
- Bukan Jaminan Pasti Diterima
Mengajukan ulang bukan berarti kamu akan 100% diterima. Banyak pertimbangan lain yang digunakan dalam proses seleksi penerima KJP, bahkan jika kamu terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), tidak ada jaminan pasti bahwa kamu akan diterima.
Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024
Berikut adalah jadwal lengkap serta tahapan pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk setiap jenjang pendidikan:
SD/MI
- Pendaftaran: Rabu hingga Senin, 18-23 September 2024.
- Verifikasi dan persetujuan oleh kepala sekolah: Kamis hingga Selasa, 19-24 September 2024.
- Verifikasi oleh Disdik DKI Jakarta: Rabu hingga Selasa, 9-15 Oktober 2024.
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.
SMP/MTs
- Pendaftaran: Rabu hingga Senin, 25-30 September 2024.
- Verifikasi dan persetujuan oleh kepala sekolah: Kamis, 26 September hingga Selasa, 1 Oktober 2024.
- Verifikasi oleh Disdik DKI Jakarta: Rabu hingga Selasa, 9-15 Oktober 2024.
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.
SMA/MA, SMK, dan PKBM
- Pendaftaran: Rabu hingga Senin, 2-7 Oktober 2024.
- Verifikasi dan persetujuan oleh kepala sekolah: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.
- Verifikasi oleh Disdik DKI Jakarta: Rabu hingga Selasa, 9-15 Oktober 2024.
- Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta: Rabu hingga Kamis, 16-31 Oktober 2024.
Nah, itulah cara jika status KJP Plus kamu tidak ditemukan.***

Share this article
Apakah status bantuan pendidikan KJP Plus kamu tidak ditemukan? jangan khawatir coba lakukan solusi ini.