AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP), baik dari Kemendikbud maupun Pemerintah Provinsi Jakarta.
PIP merupakan bantuan tunai dari Kementerian Pendidikan dan Kehudayaan (Kemdikbud) bagi para siswa atau pelajar di seluruh Indonesia.
Bansos ini diberikan dengan tujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang kurang mampu dalam bidang ekonomi.
Siswa yang berhak mendapatkan bansos ini adalah yang masih menempuh pendidikan di bangku SD, SMP hingga SMA sederajat.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Selasa 17 September 2024, kabarnya pemerintah akan kembali menyalurkan bonus bansos bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima.
Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima akan mendapatkan jumlah bansos berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
Siswa tingkat Sekolah Dasar mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000, siswa tingkat menengah pertama sebesar Rp750.000 dan siswa tingkat menengah atas sebesar Rp1.800.000.
Sedangkan khusus di Provinsi Jakarta memiliki program bantuan serupa yaitu Kartu Jakarta Pintar alias KJP Plus.
Jumlah bantuan yang diberikan bagi penerima KJP Plus berupa biaya rutin, bantuan berkala dan biaya SPP bagi siswa yang bersekolah di swasta.
Rincian bantuan KJP Plus Anak Sekolah
1. Tingkat SD sederajat
- Total bantuan: Rp250.000/bulan
- Biaya rutin: Rp135.000/bulan
- Biaya berkala: 115.000/bulan
- Biaya SPP untuk swasta: Rp130.000/bulan (selama 6 bulan)
Baca Juga: 8 Bansos yang Cair Hari Ini hingga Akhir September 2024, Apakah Punyamu Termasuk?
2. Tingkat SMP sederajat
- Total bantuan: Rp300.000/bulan
- Biaya rutin: Rp185.000/bulan
- Biaya berkala: Rp115.000/bulan
- Biaya SPP untuk swasta: Rp170.000/bulan (selama 6 bulan)
3. Tingkat SMA sederajat
- Total bantuan: Rp420.000/bulan
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Biaya SPP untuk swasta: Rp290.000/bulan (selama 6 bulan)
4. Tingkat SMK
- Total bantuan: Rp450.000/bulan
- Biaya rutin: Rp235.000/bulan
- Biaya berkala: Rp215.000/bulan
- Biaya SPP untuk swasta: Rp240.000/bulan (selama 6 bulan)
Itulah informasi jenis bantuan sosial yang disalurkan untuk anak sekolah yang cair melalui PIP dan KJP Plus.***

Share this article
Kabar gembira! dua bansos untuk siswa segera disalurkan pemerintah dalam waktu dekat ini, apa sajakah?