MAAF, 5 Golongan KPM Ini Tidak Bisa Cair Lagi Bantuan PKH-nya, Cek Apakah Kamu Termasuk!

Ilustrasi KPM Bansos
Ilustrasi KPM Bansos

AYOJAKARTA.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia telah merilis 5 golongan yang mohon maaf tidak bisa cair bantuannya.

Informasi ini tentunya sangat penting sekali khususnya bagi para KPM agar bisa paham apabila ternyata bantuannya tidak cair.

Sehingga jika ada KPM yang masuk 5 golongan ini tentunya tidak perlu berharap lagi bantuannya cair baik untuk PKH maupun BPNT.

Baca Juga: KPM Lapor Ada Saldo Masuk Rp500 Ribu di Kartu KKS, Apakah PKH BPNT September-Oktober 2024 Sudah Disalurkan? Simak Yuk

Nah, 5 golongan seperti apa yang menyebabkan bantuan sosial PKH tidak bisa cair lagi?

Dikutip dari penjelasan petugas pada tayangan YouTube Naura Vlog pada (14/9/24), berikut informasinya:

KOMPONEN SMA/K

Golongan pertama yang bantuannya tidak bisa cair lagi adalah anak SMA/K yang telah lulus tidak bisa lagi mendapat bantuan sosial PKH.

Jadi apabila ada salah satu KPM yang hanya memiliki komponen SMA/K dan ternyata sudah lulus sekolah maka tidak bisa lagi terdaftar mendapatkan bantuan PKH.

ANAK PUTUS SEKOLAH

Anak anggota PKH yang tidak menyelesaikan wajib belajar juga tidak bisa dicairkan lagi bansos PKH-nya.

Perlu diketahui bahwa komponen anak sekolah wajib mendapatkan bantuan sosial apabila masih tetap melanjutkan sekolah .

Sehingga apabila anak tersebut enggan bersekolah atau bahkan putus sekolah maka untuk bantuan sosial PKH-nya juga akan diputus oleh Kemensos RI lewat laporan dari pendamping sosial.

Baca Juga: Waspada, BMKG catat 14 Gempa Melanda selama Kurun Waktu belum Setengah Hari

BALITA LEBIH DARI 6 TAHUN

Artinya adalah anak balita yang berumur lebih dari 6 tahun tetapi belum masuk sekolah tidak bisa dicairkan bantuan sosial PKH-nya.

Jadi apabila ada KPM yang memiliki komponen anak balita yang usianya sudah lebih dari 6 tahun namun belum masuk sekolah baik itu PAUD atau TK dan lain sebagainya maka untuk sementara akan distop bantuan sosialnya.

Hingga nanti komponen tersebut sudah masuk ke jenjang sekolah misalnya SD atau MI, baru akan mulai dicairkan kembali untuk bantuan sosial komponen balitanya.

ANAK BALITA KETIGA

Jika mempunyai komponen balita urutan yang ketiga maka tidak masuk sebagai komponen yang wajib dibayarkan bantuan sosial.

Jadi untuk komponen balita yang bisa menerima bantuan sosial PKH adalah maksimal 2 anak saja.

Lebih dari 2 anak atau untuk balita ketiga, keempat, dan seterusnya tidak bisa dibayarkan lagi bansos PKH-nya.

Baca Juga: Yakin Vina Cirebon dan Eky Tewas karena Kecelakaan, Liga Akbar: Gara-gara Ada Kesurupan Kasus Jadi Pembunuhan

KPM MENINGGAL DUNIA

Untuk KPM meninggal dunia jika tidak ada ahli warisnya maka akan distop bantuan sosial PKH-nya.

Apabila ada ahli warisnya nanti akan dialihkan kepada ahli warisnya tersebut dan bantuan sosialnya tetap bisa disalurkan .

Namun apabila tidak ada ahli warisnya misalkan si KPM tersebut merupakan KPM pemilik KK tunggal atau tinggal sendiri tentunya akan distop bantuan sosialnya.

Kemudian akan dilaporkan bahwa KPM tersebut telah meninggal dunia sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan sosial lagi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tidak cair
# Golongan
# KPM
# PKH
# BPNT

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.