AYOJAKARTA.COM - Kementerian Sosial (Kemenso) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6 alokasi September-Oktober 2024.
Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT dilakukan dua skema yaitu KKS setiap dua bulan sekali dan PT Pos Indonesia setiap tiga bulan.
Namun sayangnya ada beberapa kelompok yang tidak akan menerima bantuan sosial pada tahap yang akan disalurkan saat ini.
Baca Juga: Dimulai Oktober, Ini Aturan Baru Nilai Ambang Batas CPNS 2024
Lantas, siapa saja yang tidak lagi menerima bansos? Berikut daftarnya.
1 . Non DTKS, data tidak diverifikasi sampai batas waktu.
2 . Non DTKS keluarga yang tidak layak menerima bansos.
3 . Data tidak padan, baik data NIK atau KK yang tidak sesuai format.
4 . Memiliki penghasilan di atas UMP.
5 . Anggota TNI/Polri atau memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai PNS/PPPK.
6 . KPM yang meninggal dunia dan tidak ada lagi pengurus pengganti.
Hampir semua bansos tidak akan cair ke KPM yang memiliki golongan seperti yang telah disebutkan di atas.
Sebab, bantuan sosial sejatinya diadakan untuk membantu mengurangi angka kemiskinan dan harus tepat sasaran.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Mana yang Menggendong Anak Orang Lain? Pilihanmu Ungkap Karaktermu!
Nah, jadi itu dia jenis KPM yang tidak akan lagi menerima bantuan sosial dikutip Ayojakarta dari YouTube Info Bansos.***

Share this article
Kementerian Sosial (Kemenso) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6 alokasi September-Oktober 2024.