AYOJAKARTA.COM -- Kemensos kembali menyalurkan bansos reguler untuk KPM PKH, BPNT, dan DTKS secara bertahap.
Pencairan bansos secara tunai ditujukan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori rentan miskin hingga miskin ekstrem.
Memasuki minggu kedua Agustus, Kemensos sudah mencairkan beberapa bansos non tunai dan tunai kepada KPM PKH, BPNT, dan DTKS.
KPM menerima pencairan dana bansos reguler mulai dari Rp300 ribu, Rp600 ribu dan Rp900 ribu.
Apakah pencairan tunai tersebut merupakan bansos PKH dan BPNT periode salur Juli-September?
Bansos PKH dan BPNT periode Juli-September tidak lagi dicairkan secara tunai karena Kemensos sudah mengubah mekanisme penyaluran dari PT Pos Indonesia beralih ke KKS.
Bansos tunai yang dicairkan untuk keluarga penerima manfaat untuk periode Juli, Agustus hingga September adalah BLT Dana Desa.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT yang Dicairkan melalui PT Pos Indonesia Akan Diganti lewat ATM! Mulai Kapan?
BLT Dana Desa disalurkan kepada KPM prioritas miskin ekstrem yang terdaftar di DTKS tetapi bukan penerima aktif bansos PKH dan BPNT.
BLT Dana Desa (BLT) dicairkan sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat di setiap wilayah desa.
Sumber dana BLT Dana Desa didapatkan dari APBD Desa yang dicairkan Rp300 ribu per bulannya.
KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dana desa akan tercatat di Data Penerima Bantuan (DPB) di desa masing-masing.
Berikut persyaratan penerima bansos BLT Dana Desa.
1. KPM masuk dalam kategori keluarga miskin atau tidak mampu dengan kriteria kemiskinan ekstrem yang berdomisili di wilayah desa yang bersangkutan.
2. KPM yang tidak mempunyai pekerjaan atau kehilangan mata pencaharian.
3. KPM yang rentan sakit atau keluarga dengan riwayat penyakit kronis.
4. KPM yang terdaftar di DTKS tetapi bukan penerima bansos PKH maupun BPNT.
5. KPM miskin ekstrem penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN.
6. KPM miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
7. KPM yang memiliki anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Lalu bagaimana progres pencairan BLT Dana Desa di ini jelang Hari Kemerdekaan RI?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, hari Senin, 12 Agustus 2024, BLT Dana Desa kembali dicairkan untuk lebih dari 134 KPM di tiga daerah.
Rinciannya sebagai berikut:
1. BLT Dana Desa cair untuk 45 KPM di Desa Gunung Malang, Kecamatan Sumber Jambe, Kabupaten Jember, pada tanggal 9 Agustus 2024 dengan nominal Rp600 ribu untuk periode salur Juli-Agustus.
2. BLT Dana Desa cair untuk 31 KPM di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, pada tanggal 9 Agustus 2024 dengan nominal Rp300 ribu untuk periode salur Agustus.
3. BLT Dana Desa cair untuk 58 KPM di Nagari, Lubuk Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada tanggal 8 Agustus 2024 dengan nominal Rp900 ribu untuk periode salur Juli-September.
KPM yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos BLT Dana Desa akan diberikan Surat Undangan pencairan secara resmi oleh pemerintah daerah setempat.
Untuk mencairkan bansos, KPM wajib membawa kelengkapan berkas, misalnya surat undangan, KTP Elektronik dan KK Asli.
Baca Juga: Update Bansos Hari Ini! PKH dan BPNT Cair ke Semua KKS, Bagaimana dengan Penyaluran Lewat PT Pos?
Jika KPM miskin ekstrem belum terdaftar sebagai penerima bansos maka bisa segera mendaftar melalui kantor desa setempat.
Untuk mengecek sudah terdaftar DPB desa atau belum maka dapat melihatnya di laman resmi Bansos Desa di https://sid.kemendesa.go.id/
Rincian langkah-langkahnya, sebagai berikut:
- Klik laman resmi https://sid.kemendesa.go.id/.
- Setelah muncul halaman home, Anda akan menemukan dua pilihan pencarian data desa.
- Pilih dan klik pencarian data desa berdasarkan nama desa.
Baca Juga: Kabar Bahagia, KPM Cek KKS Saldo Rp400 Ribu Bansos BPNT Periode Juli Agustus Cair di Bank ini
- Ketik nama desa Anda, kemudian search.
- Setelah muncul nama desa, pilih BLT DD pada menu kemudian klik.
- Hasil pencarian akan menunjukkan daftar penerima BLT Dana Desa sesuai desa tempat domisili masing-masing.***

Share this article
Memasuki minggu kedua Agustus, Kemensos sudah mencairkan beberapa bansos non tunai dan tunai kepada KPM PKH, BPNT, dan DTKS.