Jadi Penentu Pencairan Bantuan, Ini Daftar Lampiran yang Harus Disediakan dalam Pengajuan Perubahan Status KPM Bansos

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).

AYOJAKARTA.COM – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu cara pemerintah dalam menentukan komponen penyaluran bantuan sosial (bansos).

Melalui penetapan komponen, masyarakat yang tergolong pra sejahtera akan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat bantuan sosial atau KPM bansos.

Dalam penetapan sebagai KPM bansos, selain diproses melalui Pendamping Sosial juga dapat direkomendasikan melalui Musyawarah Desa atau instansi setingkat kelurahan.

Keberadaan Musyawarah Desa bukan saja terbatas kepada rekomendasi penetapan, tetapi juga saran pemberhentian sebagai KPM bansos.

Terkait peran Musyawarah Desa atau Musdes maupun Musyawarah Kelurahan atau Muskel dalam mekanisme penetapan bansos, berikut adalah hal penting yang perlu diketahui.

Baca Juga: KPM Ungkap Sudah Ada Saldo Rp400 Ribu Masuk KKS Bank, Bansos Apakah Itu?

Tahap Pencairan Bantuan

Pertama, pelaksanaan Musdes atau Muskes di setiap wilayah Indonesia guna membahas bansos, sedikitnya dilakukan sebanyak satu kali dalam tiga bulan.

Mengingat peran Musdes atau Muskel belum sepenuhnya diimplementasikan di banyak wilayah, maka upaya optimasi perlu terus dilakukan.

Hal penting kedua yang perlu diketahui masyarakat tentang Muskel adalah melibatkan perangkat dan pejabat berwenang dalam proses pengambilan keputusan.

Dihadiri oleh pejabat setingkat RT, pelaksanaan Muskel dipimpin oleh Lurah atau sebutan dan istilah lain yang memiliki peran dan setingkat dengan Lurah.

Selain dihadiri pejabat dari tingkat RT hingga lurah, penyelenggaraan Muskel juga dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat seperti Pendamping Sosial.

Hasil yang diputuskan masyarakat melalui Musyawarah Kelurahan terkait penetapan bansos bagi KPM harus disertai dengan sejumlah lampiran dokumen.

Adapun dokumen wajib dipersiapkan sebagai pelaporan antara lain adalah tanda tangan yang dibuktikan melalui Daftar Hadir peserta.

Lampiran selanjutnya yang perlu disiapkan sebagai bukti kegiatan adalah foto dokumentasi serta Berita Acara penyelenggaraan Muskel.

Melalui lampiran Berita Acara Muskel, daftar nama usulan KPM baru atau penghapusan KPM lama akan dicantumkan.

Adapun hal lain yang perlu dijadikan sebagai bukti dalam penyelenggaraan Muskel adalah Foto Publikasi dan Data.

Publikasi kegiatan atau penyelenggaraan Muskel, dapat dilakukan melalui akun media sosial resmi instansi atau kanal informasi publik lainnya.

Salah satu penyebab pengajuan perubahan data KPM bansos tidak disetujui oleh Kemensos adalah karena tidak melewati mekanisme Muskel atau Musdes.

Meski demikian, Kemensos menyediakan opsi lain bagi calon KPM bansos apabila proses Muskel tidak bisa diselenggarakan akibat suatu alasan.

Adapun solusi yang diberikan Kemensos kepada calon KPM bansos adalah pembuatan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak terkait ditiadakannya Muskel.

Dengan adanya SPTJM dari pejabat lurah atau desa, perubahan data KPM bansos bisa diakomodir oleh Kemensos.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# lampiran
# Bansos
# pencairan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.