AYOJAKARTA.COM - Bantuan Sosial KJP Plus Tahap I Tahun 2024 diumumkan telah cair sejak tanggal 04 Juli 2024, namun lagi- lagi tak sedikit Masyarakat mengeluh dengan berbagai masalah termasuk proses verifikasi yang masih menunggu.
Proses verifikasi dalam pencairan dana Pendidikan bansos KJP Plus ini merupakan proses yang penting, namun banyak Masyarakat yang mengeluhkan proses verifikasi yang masih menunggu alias stuck tidak ada proses selanjutnya.
Namun dikutip dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 ini telah cair sejak tanggal 4 Juli 2024, lantas berapa besaran yang akan diterima para peserta didik jenjang SD/ MI, SMP/ MTs, SMA/ Ma, SMK, atau PKBM?
“Ko punya saya udah 3 bulan belum turun-turun, masih stuck di proses verifikasi dinas Pendidikan,” tulis akun bernama Nia.
“Yailah gue masih tahap verifikasi dinas mulu, kapan selesainya woi? Mana keadilanya? Yang masih tahap verifikasi udah butuh banget, sekarang udah mau tahun ajaran baru!!! Tolong dipercepat”, tulis netizen lain yang dikutip dari akun instagram @upt.p4op tanggal 5 Juli 2024.
“Yang masuk verifikasi dari mei kapan keluar nya? Perasaan tahun tahun ahok ga gini deh,” tulis netizen lain.
“Gelombang 2 kapan?? Udah 3 bulan loh verifikasi terus emang yang nugasin buat KJP cuman 1 orang? Kan banyak staffnya”, tulis netizen lain.
“Ya Allah gimana dengan yang gelombang 2 masih verifikasi min, ga adil banget udah 3 bulan loh,” tulus Cidevi.
Itulah Sebagian komentar yang ada pada postingan pengumuman KJP Plus Tahap I Tahun 2024 cair tanggal 4 Juli 2024.
Dimana postingan tersebut terdapat seribu lebih komentar dengan 4 ribu lebih like atau suka.
Banyaknya Masyarakat yang mengeluhkan permasalah pencairan bansos KJP plus Tahap I Tahun 202 yang telah cair tanggal 4 Juli kemari, Dinas Pendidikan Jakarta menghimbau untuk selalu mengecek secara berkala terkait bansos ini, atau para penerima dapat mendatangkan secara langsung 11 posko pelayanan yang telah disediakan.
Baca Juga: 19 Prodi S1 Arsitektur Terbaik versi Asia University Rangkings 2024, UI Tembus Top 200 Dunia!
Selain itu, untuk mengetahui proses verifikasi lebih lanjut dan cara cek penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.
Di Dalam laman website tersebut, Anda juga dapat menuliskan berbagai keluhan termasuk proses verifikasi yang masih menunggu.
Sedangkan untuk besaran KJP Plus Tahap I yang cair pada tanggal 4 Juli 2024 adalah;
Baca Juga: 19 Prodi S1 Arsitektur Terbaik versi Asia University Rangkings 2024, UI Tembus Top 200 Dunia!
SD/ MI
· Biaya rutin per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 135 ribu
· Biaya berkala untuk peserta didik sebesar Rp 115 ribu
· Tambahan SPP untuk Swasta per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 130 ribu
· Jumlah penerima 207.286 peserta didik
SMP/ MTS
· Biaya rutin per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 185 ribu
· Biaya berkala untuk peserta didik sebesar Rp 115 ribu
· Tambahan SPP untuk Swasta per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 170 ribu
· Jumlah penerima 131.054 peserta didik
Baca Juga: 5 Tips Tingkatkan Daya Ingat saat Belajar, Mana yang Sudah Kamu Terapkan?
SMA/ MA
· Biaya rutin per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 235 ribu
· Biaya berkala untuk peserta didik sebesar Rp 185 ribu
· Tambahan SPP untuk Swasta per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 290 ribu
· Jumlah penerima 40.301 peserta didik
Baca Juga: 5 Tips Tingkatkan Daya Ingat saat Belajar, Mana yang Sudah Kamu Terapkan?
SMK
· Biaya rutin per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 235 ribu
· Biaya berkala untuk peserta didik sebesar Rp 215 ribu
· Tambahan SPP untuk Swasta per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 240 ribu
· Jumlah penerima 76.603 peserta didik
PKBM
· Biaya rutin per bulan untuk peserta didik sebesar Rp 185 ribu
· Biaya berkala untuk peserta didik sebesar Rp 115 ribu
Baca Juga: Tahap SKD Sekdin IPDN 2024 Digelar Sebentar Lagi: Segini Skor Aman Lolos SKD IPDN Tiap Provinsi
· Jumlah penerima 899 peserta didik
Sebagai informasi terkait penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan oleh penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024.
Sedangkan sisa dari biaya rutin tersebut dapat digunakan secara non tunai setiap bulan oleh peserta didik untuk pemenuhan kebutuhannya.
Itulah informasi terkait pencairan bansos Pendidikan KJP Plus Tahap I Tahun 2024 yang telah cair tanggal 4 Juli 2024.***
Baca Juga: 6 Trik Bahasa Tubuh yang Membuatmu Lebih Atraktif dan Bikin Orang Lain Tertarik denganmu, Apa Saja?

Share this article
Begini solusi ketika bantuan KJP Plus Tahap 1 telah cair namun terganggung akibat proses verifikasi.