Ini Sederet Alasan Kenapa Akun Prakerja Di-blacklist

Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakerja.

AYOJAKARTA.COM — Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat dan mengurangi pengangguran.

Namun, tidak semua peserta dapat memanfaatkan program ini dengan baik. Beberapa akun peserta bahkan di-blacklist oleh pengelola program.

"Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi," tulis laman prakerja.go.id, dikutip pada Jumat, 5 Juli 2024.

Berikut adalah sederet alasan kenapa akun Prakerja bisa di-blacklist:

Baca Juga: Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69, Begini Syarat-syaratnya

1. Data Pribadi Tidak Valid

Salah satu alasan utama akun Prakerja di-blacklist adalah karena data pribadi yang tidak valid.

Misalnya, peserta memasukkan nomor identitas, nama, atau informasi lain yang tidak sesuai dengan dokumen resmi.

Keakuratan data pribadi sangat penting untuk verifikasi dan kelancaran program, sehingga data yang tidak valid bisa menyebabkan akun diblokir.

Baca Juga: Begini Cara Cek Prakerja dengan KTP Sudah Terdaftar atau Belum

2. Penyalahgunaan Dana

Dana yang diberikan oleh program Kartu Prakerja harus digunakan sesuai dengan ketentuan, yaitu untuk mengikuti pelatihan yang telah ditentukan.

Namun, ada beberapa peserta yang menyalahgunakan dana ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan tujuan program.

Penyalahgunaan dana seperti ini menjadi alasan kuat untuk melakukan blacklist terhadap akun tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka! Ternyata Hanya Sampai Besok, Sudah Daftar?

3. Pelanggaran Ketentuan Program

Program Kartu Prakerja memiliki serangkaian ketentuan yang harus dipatuhi oleh peserta.

Misalnya, tidak boleh mendaftar lebih dari satu akun, tidak boleh membagikan kode OTP kepada orang lain, dan sebagainya.

Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan ini dapat mengakibatkan akun peserta di-blacklist.

Baca Juga: Ingin Masuk Akun Prakerja untuk Daftar Gelombang 67 tapi Gagal dan Ternyata Diblokir? Ini Solusinya

4. Terindikasi Kecurangan

Indikasi kecurangan seperti penggunaan bot untuk mendaftar, memanipulasi data, atau bekerja sama dengan pihak tertentu untuk mendapatkan keuntungan tidak sah juga menjadi alasan akun di-blacklist.

Program Kartu Prakerja memiliki sistem pengawasan yang ketat untuk mendeteksi kecurangan-kecurangan semacam ini.

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Tanpa Seleksi, Kini PNS Bisa Ikut Pelatihan di Prakerja, Simak Informasinya Disini...

5. Melanggar Aturan Platform Pelatihan

Akun peserta yang terbukti melanggar aturan platform pelatihan yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja juga bisa di-blacklist.

Pelanggaran ini bisa berupa kecurangan dalam tugas, tidak menyelesaikan pelatihan tanpa alasan yang jelas, atau berperilaku tidak sopan selama mengikuti pelatihan.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja 2024 Gelombang 66 dan Ingin Beli Pelatihan Online atau Offline? Ini Cara Mudahnya!

6. Tidak Mengikuti Pelatihan Secara Serius

Peserta yang tidak menunjukkan keseriusan dalam mengikuti pelatihan, seperti sering absen tanpa alasan atau tidak menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan, juga bisa di-blacklist.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta, sehingga ketidakseriusan dalam mengikuti pelatihan bisa dianggap sebagai penyalahgunaan fasilitas.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# kartu Prakerja
# Blacklist
# akun

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.