AYOJAKARTA.COM -- Kabar baik bagi para penerima BPJS gratis! Ternyata di dalam kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) terdapat bantuan sosial (bansos) yang bisa Anda manfaatkan.
Pemegang kartu KIS berpeluang mendapat berbagai bansos termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan lainnya senilai total Rp5 juta.
Kartu KIS, yang sering disebut sebagai "kartu Jokowi" karena diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah bagian dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Pemilik KIS PBI Ketiban Rezeki! Bansos Senilai Rp5 Juta Siap Disalurkan, Simak Kriterianya di Sini
Kartu ini dirancang untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, termasuk untuk penyakit berat seperti jantung dan cuci darah, tanpa harus membayar biaya yang mahal.
Dikutip Ayojakarta.com dari Youtube INFO BANSOS, pada Jumat, 28 Juni 2024, berikut program bansos kartu KIS.
Bansos yang Tersedia dalam Kartu KIS
Bagi penerima JKN-KIS, kartu ini adalah hadiah di masa pemerintahan Presiden Jokowi dan menjadi kenang-kenangan saat beliau pensiun.
Kartu KIS merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diluncurkan pemerintah melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan.
Baca Juga: KKS Bansos Tidak Berlaku? Jangan Khawatir! Ini Penyebab dan Solusi yang Harus Kamu Ketahui
Bansos PBI Jaminan Kesehatan diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan fakir miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Jika seseorang tercoret dari data DTKS, maka semua bansos dari pemerintah akan ikut terhapus.
Kriteria Penerima Bansos PBI Jaminan Kesehatan
- Fakir miskin dan orang tidak mampu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial setelah berkoordinasi dengan Menteri dan/atau Pimpinan lembaga terkait.
- Hasil pendataan yang dilakukan oleh BPS dan diverifikasi oleh Menteri Sosial untuk dijadikan data terpadu.
- Data terpadu yang ditetapkan oleh Menteri Sosial dan dirinci menurut provinsi dan kabupaten/kota, menjadi dasar bagi penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.
- Menteri Kesehatan (Menkes) mendaftarkan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan kepada BPJS Kesehatan atau KIS.
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Positif Cair Menjelang Akhir Juni, 3 Daerah Ini Sudah Ada Jadwal Pencairan
Untuk meningkatkan akurasi data penerima Bansos PBI, Kementerian Sosial memastikan integrasi antara DTKS dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dukcapil. Data yang tidak sesuai dengan NIK di Dukcapil tidak bisa menerima bantuan.
Peluang Mendapatkan Bansos Lain
Karena sudah terdaftar di DTKS, penerima KIS PBI berpeluang mendapatkan beberapa Bansos dari pemerintah yang bisa dicairkan secara bersamaan dalam satu periode penyaluran. Berikut adalah beberapa bantuan sosial yang bisa didapatkan:
- Program Sembako BPNT: Senilai Rp 200.000 per bulan, dicairkan secara rutin.
- BLT: Diberikan saat ada peristiwa atau bencana tertentu, seperti pencairan bantuan Rp 600.000 untuk alokasi Juni hingga September.
- Bantuan PKH: Untuk kategori anak sekolah, balita, dan lansia, dengan nilai bantuan bervariasi.
- Bantuan Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara): Bantuan modal usaha maksimal Rp 5 juta, beserta pendampingan usaha.
Baca Juga: 1 Hari Lagi Batas Akhir Pengusulan Bansos PKH Tambahan Rp500 Ribu Khusus 13 Daerah Ini, Mana Saja?
Memahami manfaat dan potensi bantuan sosial yang ada dalam kartu KIS sangat penting bagi penerima BPJS gratis.
Dengan mengetahui bahwa kartu KIS adalah bagian dari program bantuan sosial pemerintah, penerima dapat lebih memanfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tetap terdaftar di DTKS adalah kunci untuk terus menerima berbagai bantuan sosial yang tersedia.

Share this article
Pemegang kartu KIS berpeluang mendapat berbagai bansos termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan lainnya senilai total Rp5 juta.