AYOJAKARTA.COM -- Bansos MRP Tahap 5 periode bulan Mei kembali dicairkan untuk keluarga penerima manfaat.
Sebanyak 22 juta KPM sebagai target penerima bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bansos MRP akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kategori keluarga prioritas miskin hingga kemiskinan ekstrem.
Pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bansos tambahan berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg yang dapat disebut juga dengan bantuan Mitigasi Rawan Pangan (MRP).
Baca Juga: 22 Juta KPM Bergembira! Bansos Ini Kembali Dicairkan, Begini Skema Terbarunya
Bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam data desil P3KE Kemenko PMK.
Data DTKS bukan lagi sebagai syarat utama penetapan penerima bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Jadi KPM PKH dan BPNT belum tentu bisa mendapatkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 kg walaupun telah terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika KPM tersebut telah tercatat sebagai keluarga miskin ekstrem di data desil 1-4 P3KE Kemenko PMK dipastikan bisa menerima bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg.
Bansos beras 10 kg ini diberikan kepada 22 juta kepala keluarga dalam satu KK yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.
Baca Juga: Resmi Diumumkan! 3 Bansos Ini Segera Dihapus, Terakhir Cair 30 Juni 2024, PKH-BPNT Termasuk?
Sebagai informasi, bansos MRP berupa Cadangan Beras Pemerintah 10 kg disalurkan dalam rangka menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat yang dikategorikan sebagai keluarga prioritas miskin ekstrem.
Dalam penyalurannya, Bapanas yang bekerja sama perum Bulog akan mengalokasi bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg untuk tiap wilayah atau daerah sesuai jumlah KPM yang menerima.
Lalu bagaimana progres penyaluran bansos Cadangan Beras Pemerintah 10 kg?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg telah memasuki tahapan kelima periode salur Mei 2024.
Pemerintah masih secara bertahap menyalurkan bansos beras ini di tiap daerah sesuai dengan ketersediaan beras di gudang Bulog dan melihat akses atau lokasi penyaluran bantuan.
Penyaluran bansos MRP ini ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Pihak transporter bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah setempat akan membagikan bantuan beras 10 kg ini sesuai daftar penerima yang telah menerima undangan resmi pengambilan bansos.
Untuk rencana awalnya, bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg akan dibagikan untuk satu semester tahun anggaran 2024 yaitu mulai bulan Januari hingga Juni 2024.
Akan tetapi Pemerintah telah menganggarkan APBN sebesar Rp9 triliun untuk memperpanjang penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini hingga akhir tahun 2024.
Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal positif terkait akan adanya perpanjangan penyaluran bansos beras 10 kg kepada 22 KPM yang telah terdata di data desil P3KE Kemenko PMK.
"Untuk Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember, saya akan berusaha untuk dilanjutkan," ucap Presiden Joko Widodo yang memberikan sambutan saat berkunjung di Gudang Bulog Baru Teluk Binjai, Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu (1/6/2024) dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Riau TV pada hari Minggu, 9 Juni 2024.
Menurutnya, Pemerintah masih melihat postur APBN dan viskal anggaran dari Kementerian Keuangan apakah memungkinkan untuk melakukan perpanjangan penyaluran bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini.
Menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo terkait akan adanya perpanjangan penyaluran bantuan sosial berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg ini, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa untuk sekarang, Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan penyaluran bansos beras 10 kg ini.
Pemerintah telah memutuskan bahwa Bapanas akan terus menyalurkan bantuan sosial berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg ini hingga akhir tahun 2024.
Akan tetapi periode penyalurannya tidak setiap bulan melainkan dua bulan sekali yaitu Agustus, Oktober dan Desember 2024.
Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam menyokong perekonomian dan menjaga kebutuhan pangan masyarakat Indonesia dengan memberikan bantuan beras Bulog yang berkualitas.***

Share this article
Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg periode direncanakan akan disalurkan oleh Pemerintah hingga bulan Desember 2024.