AYOJAKARTA.COM – Memasuki bulan pencairan bansos reguler tahap kedua atau periode April-Juni, sederet pertanyaan mulai sering singgah di pikiran para KPM PKH atau BPNT.
Selain karena adanya perubahan menyangkut regulasi dan acuan penyaluran bansos, keraguan para KPM PKH dan BPNT juga timbul karena desakan situasi.
Menghadapi situasi yang kurang sejalan dengan harapan, tidak tidak sedikit para KPM bansos baik PKH dan BPNT justru menjadi sasaran kejahatan.
Baca Juga: Heboh! Wacana Grab akan Akuisisi GoTo, Akankah Berdampak Positif atau Ternyata Negatif?
Modus Penipuan Pencairan Bansos
Salah satu modus operandi atau niat terselubung pelaku kejahatan yang saat ini telah banyak menelan korban, khususnya para calon penerima bansos adalah Penipuan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku penipuan biasanya akan terlebih dahulu memberikan sejumlah harapan bagi para calon korban.
Selain dengan cara menggunakan tangkapan layar berisi testimoni fiktif, harapan palsu yang diberikan oleh pelaku Penipuan juga dilengkapi oleh tautan atau link.
Melalui tautan tersebut, calon KPM bansos PKH atau BPNT akan diminta melakukan serangkaian langkah agar status sebagai penerima bansos tidak terhapus oleh sistem.
Dengan menggunakan iming-iming tertentu terkait kepastian status sebagai penerima bansos di tahap kedua, pelaku mulai membujuk calon korban untuk mengisi data.
Baca Juga: Panas! Ucapan Dedi Mulyadi Ini Bikin Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Walk Out di Paripurna Jabar, Apa?
Disamping meminta berbagai informasi pribadi, melalui tautan yang sengaja disebar pelaku penipuan juga membujuk korban untuk melakukan swafoto atau selfie dengan KTP.
Adapun alasan yang diberikan oleh para pelaku penipuan tersebut kepada calon korbannya adalah agar pencairan bansos dapat secepatnya diproses.
Memberikan data pribadi melalui tautan acak yang banyak tersebar luas di berbagai platform media sosial, adalah sebuah kesalahan.
Berdasar pada pengalaman pribadi yang dialami dan dirasakan langsung oleh para korban, niat untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT justru berujung boncos.
Sebab, data pribadi yang sudah terlanjur diberikan oleh korban justru dimanfaatkan oleh pelaku penipuan untuk kepentingan pribadi.
Selain dimanfaatkan untuk membobol saldo di dalam rekening pribadi milik korban, pemberian data juga tidak sedikit yang dijadikan pengajuan pinjaman online.
Akibatnya, KPM bansos baik PKH atau BPNT yang sedianya berniat menunggu pencairan bantuan sosial justru dipaksa beramal atau menganggap diri kena sial.
Untuk memastikan agar peristiwa serupa tidak menelan lebih banyak korban, penting bagi setiap KPM bansos baik PKH atau BPNT mengakses informasi melalui tautan resmi.
Adapun tautan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah terkait informasi penyaluran bansos, hanya dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id. ***
Share this article
Modus penipuan pencairan bansos, KPM PKH dan BPNT wajib simak, Salah satunya memberikan bukti gambar palsu