AYOJAKARTA.COM -- Baru-baru ini beredar kabar terkait bantuan sosial (bansos) reguler dari Kementerian Sosial yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Beredar kabar di media sosial yang menyatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT resmi dihentikan.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Senin 20 Mei 2024, kabar tersebut dibagikan oleh salah satu pengguna media Facebook yang membagikan informasi tersebut ke salah satu grup.
Pengguna tersebut membagikan unggahan yang berisi foto bertuliskan penyaluran PKH dan BPNT resmi dihentikan.
Lalu apakah informasi tersebut benar?
Pendamping sosial PKH merupakan pihak yang mendapatkan informasi lebih cepat dibandingkan masyarakat umum.
Ketika Kemensos mengumumkan sesuatu khususnya tentang bansos, tentu ada dasar suratnya.
Terkait dengan informasi tersebut, hingga kini belum ada surat resmi dari Kemensos yang menjelaskan tentang hal itu.
Informasi tersebut tidak ada dasarnya dari Kemensos sehingga masih belum bisa dipertanggung jawabkan.
Oleh sebab itu, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengetahui hal kabar pemberhentian bansos tersebut tidak perlu cemas.
Ini karena kemungkinan besar kabar penghentian bansos tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar.
Baca Juga: Tes Psikologi Cinta: Mana Pasangan yang Benar-benar Bahagia? Jawabannya Ungkap Kehidupan Cintamu!
Hingga saat ini Kemensos belum menerbitkan surat apapun terkait pemberhentian dua bansos tersebut.
Terlebih pada hari ini bantuan PKH dan BPNT khususnya bagi KPM validasi by system masih terus dicairkan oleh bank penyalur.
Hal ini terbukti dari beberapa KPM yang melaporkan bahwa mereka telah menerima saldo masuk di kartu KKS-nya dengan nominal yang bervariasi.
Tentu saldo yang masuk tersebut merupakan bantuan PKH dan BPNT untuk pencairan alokasi tahap sebelumnya, yaitu PKH Maret-April dan BPNT April 2024.
Sampai hari ini, PKH Mei-Juni dan BPNT Mei masih belum menunjukkan tanda-tanda dicairkan melalui SIKS-NG.
Maka dari itu, KPM diharapkan tetap bersabar menunggu perkembangan terbaru terkait pencairan bantuan tersebut.***

Share this article
Beredar kabar di media sosial yang menyatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT resmi dihentikan. Apakah informasi tersebut benar?