KPM PKH dan BPNT Wajib Merapat! Ini Alasan Kenapa Tidak Lagi Menerima Bantuan Sosial di Tahun 2024

Di tengah maraknya penyaluran bantuan sosial, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT justru merasa terabaikan.

Di tengah maraknya penyaluran bantuan sosial, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT justru merasa terabaikan.

AYOJAKARTA.COM -- Di tengah maraknya penyaluran bantuan sosial, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PKH dan BPNT justru merasa terabaikan.

Anggapan para Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT muncul karena pada tahun 2024 ini tidak lagi mendapat bantuan sosial sebagaimana KPM lainnya.

Terlebih karena sejumlah Keluarga Penerima Manfaat bantuan sosial baik PKH dan BPNT tersebut, tergolong sebagai kategori kurang mampu.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Bisa Temukan Angka 7525 pada Gambar? Waktumu 8 Detik Saja Ya!

Menyikapi situasi tersebut, para KPM PKH maupun BPNT kemudian melakukan pengaduan kepada Pendamping Sosial di tingkat kelurahan.

Sehubungan dengan terhapusnya data sejumlah KPM PKH dan BPNT dalam daftar penerima manfaat di tahun 2024, berikut adalah informasi yang perlu dipahami.

Pertama, hilang atau terhapusnya sejumlah nama KPM baik PKH dan BPNT dalam daftar penerima manfaat disebabkan karena adanya pemutakhiran data.

Terkait daftar nama KPM bansos di tahun 2024, salah satu mekanisme penentuan dilakukan dengan memastikan status calon penerima sebagai Keluarga Miskin atau Gamis.

Baca Juga: Tips Beli HP Android: Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix, Realme, Hindari Seri ini Kalau Ingin Cari HP dengan Performa Baik dan Kamera Jernih

Penetapan status sebagai Keluarga Miskin atau Keluarga Pra Miskin tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui pendataan langsung di lokasi calon KPM.

Kedua, bagi calon KPM yang status perekonomiannya diketahui berada dalam kategori Keluarga Pra Miskin dipastikan tidak lagi menerima bantuan sosial baik PKH atau BPNT.

Langkah kebijakan tersebut dilakukan guna memastikan agar bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bersifat terbatas atau perlu melalui proses seleksi.

Baca Juga: Gempuran UKT Mahal, 4 PTN Ini Memiliki Jurusan Kedokteran dengan Biaya UKT yang Murah, Di Mana?

Adapun proses tahapan seleksi yang dilakukan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13/2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Berdasarkan pada peraturan atau regulasi tersebut, Kementerian Sosial dan Pemerintah Daerah setempat melakukan penyaringan di tingkat Rumah Tangga.

Hasil dari pengamatan langsung di tingkat rumah tangga tersebut, selanjutnya dilakukan sinkronisasi atau penyesuaian dengan menggunakan teknologi.

Baca Juga: Pejuang PNS Wajib Tahu! Inilah 8 Formasi Sepi Peminat Punya Peluang Emas Untuk Lolos CPNS 2024

Langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian Sosial adalah menetapkan daftar nama penerima manfaat bantuan sosial.

Adapun hasil penyaringan atau seleksi yang dilakukan di tingkat rumah tangga, lebih dikenal masyarakat sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Ketiga, secara berkala dan berkelanjutan Pemerintah Daerah di tingkat Desa atau Kelurahan memiliki akses untuk melakukan pemutakhiran data penerima melalui aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga: Tips WhatsApp: 2 Cara Mudah Melihat Pesan WA yang Sudah Dihapus Secara Permanen Tanpa Aplikasi Tambahan

Pada sejumlah wilayah di Indonesia, proses pemutakhiran data penerima manfaat bansos dilakukan dengan melakukan musyawarah terlebih dahulu.

Hal tersebut dilakukan agar kuota BPNT sebesar 18,8 juta dan PKH 10 juta KPM di seluruh Indonesia tepat sasaran.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.