AYOJAKARTA.COM - Maraknya berbagai pencairan bantuan sosial yang saat ini dilakukan, tidak membuat seluruh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS berbahagia.
Sejumlah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS justru merasa berduka karena tidak pernah lagi mendapat bantuan sosial sebagaimana KPM lainnya.
Para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS ini sebelumnya tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial senilai Rp 1.200.000, namun tidak lagi mendapat penyaluran.
Sehubungan dengan adanya pemilik KKS dan tidak lagi mendapat bantuan sosial, berikut ini merupakan hal-hal penting yang perlu diketahui dan dipahami.
Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Selasa (23/4/2024) alasan pertama pemegang KKS lawas tidak lagi mendapat pencairan adalah karena merupakan peserta program BPNT PPKM.
Salah satu cara pemerintah melakukan pemulihan ekonomi menghadapi pandemik, adalah dengan memberikan bantuan PPKM kepada masyarakat sebesar Rp 1.200.000.
Bantuan di masa pandemik tersebut disalurkan sebanyak dua tahap dengan masing-masing penyaluran sebesar Rp 600.000.
Usai pandemik mereda dan berakhir, daftar penerima manfaat dari bantuan PPKM tersebut kembali dilakukan verifikasi dan pemutakhiran sehingga sejumlah nama KPM terhapus.
Baca Juga: MK Tolak Permohonan AMIN, Refly Harun Yakin Bansos Digunakan untuk Pemenangan 02: Kami Hampir Down
Alasan selanjutnya pemilik KKS lawas tidak lagi mendapat bantuan sosial adalah karena tidak memiliki komponen bantuan sosial atau Graduasi Alamiah.
Alasan ketiga pemegang kartu KKS tidak lagi tercatat sebagai penerima manfaat bansos adalah karena mengundurkan diri secara sukarela sebagai KPM.
Selain telah meningkatnya tingkat perekonomian penerima, pengunduran diri secara sukarela juga disebabkan karena kesadaran sosial.
Penyebab selanjutnya KKS tidak lagi mendapat penyaluran bansos adalah karena terdeteksi oleh sistem sebagai indikasi penggandaan data, sehingga menerima bansos lebih banyak.
Alasan kelima pemilik KKS sudah tidak lagi mendapatkan bantuan sosial adalah karena ada anggota keluarga dalam satu KK terdeteksi memiliki upah diatas UMP setempat.
Sebagaimana diketahui, guna menghindari kesalahan penerima manfaat, Kemensos bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan sasaran bantuan.
Alasan selanjutnya pemilik KKS tidak lagi mendapatkan saldo bantuan adalah karena namanya dihapus oleh Pejabat Setempat sebagai penerima manfaat.
Baca Juga: Hore! Bansos PKH dan BPNT Disalurkan Bersamaan, KPM Siap-Siap Terima Uang Tunai Gepokan
Berikutnya, perbedaan data penerima juga menjadi salah satu penyebab pemilik KKS tidak lagi mendapatkan bantuan sosial.
Alasan kedelapan pemilik KKS tidak lagi mendapat bansos adalah karena terindikasi dalam daftar hitam atau Blacklist perbankan sebagai penunggak utang.
Alasan terakhir pemilik KKS tidak lagi mendapat saldo bansos adalah karena mekanisme penyalurannya mengalami peralihan dari Bank Himbara ke PT Pos Indonesia.***

Share this article
Benarkah KPM punya utang berisiko status penerima bansos iku hilang? Simak penjelasan lengkapnya di sini.