AYOJAKARTA.COM – Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025.
Kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) akan memprioritaskan dua kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan sistem data tunggal sosial ekonomi nasional atau DTSEN.
Hal ini menyusul perubahan skema penyaluran bantuan sosial yang kini lebih mengedepankan akurasi dan ketepatan sasaran.
Kebijakan berbasis data DTSEN ini memungkinkan terjadinya perubahan signifikan. Masyarakat yang sebelumnya menerima bansos bisa saja tidak lagi memperoleh bantuan pada tahap kedua.
Baca Juga: Waduh! Janji Bansos Beras 10 kg Belum Terpenuhi, Ini Jawaban Badan Pangan Nasional...
Sebaliknya, ada pula warga yang belum pernah menerima bantuan tetapi kini masuk dalam daftar penerima berkat hasil pembaruan data dan survei lapangan.
Sistem Desil Jadi Acuan Baru Penyaluran
Kemensos menyampaikan bahwa penyaluran bansos kali ini akan didasarkan pada sistem desil, yaitu klasifikasi ekonomi masyarakat dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Dalam sistem ini, Desil 1 dan Desil 2 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan akan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos.
“Bantuan sosial tahap kedua dipastikan akan menyasar kelompok masyarakat yang masuk dalam desil 1 dan 2. Merekalah yang paling membutuhkan,” ujar Kemensos.
Namun, pemerintah membuka kemungkinan untuk memperluas cakupan hingga Desil 3 dan 4 jika kuota bansos belum terpenuhi.
Sebagai contoh, kuota Program Keluarga Harapan (PKH) adalah untuk 10 juta KPM, sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta KPM.
Kisaran Pendapatan Setiap Desil
Berdasarkan informasi tidak resmi yang beredar, berikut kisaran pendapatan per kapita per bulan yang digunakan sebagai acuan klasifikasi sementara:
Desil 1: Pendapatan antara Rp400.000 – Rp800.000 per keluarga per bulan
Desil 2: Pendapatan antara Rp800.000 – Rp1.200.000 per bulan
Namun demikian, informasi ini belum dapat dijadikan patokan final karena belum dirilis secara resmi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Banyak faktor lain yang turut memengaruhi penempatan seseorang dalam kategori desil tertentu, seperti jumlah tanggungan, pekerjaan, serta hasil survei langsung di lapangan.
Baca Juga: Dama Kara Merangkai Warisan Budaya dan Pemberdayaan Sosial dalam Balutan Fashion Lokal
Kapan Bansos Tahap Kedua Disalurkan?
Berdasarkan pantauan para pendamping sosial, hingga akhir April 2025, penyaluran bantuan sosial masih berada pada tahap finalisasi tahap pertama, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Artinya, bantuan tahap kedua yang mencakup April hingga Juni diperkirakan baru akan mulai disalurkan pada bulan Mei 2025.
Penyaluran ini bisa berlanjut hingga Juni bahkan Juli, tergantung kesiapan administrasi dan teknis di lapangan.***
Share this article
(Kemensos) akan memprioritaskan dua kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan sistem DTSEN