AYOJAKARTA.COM — Bagi yang pada bulan Februari lalu telah menerima bantuan sosial (bansos) PKH melalui PT Pos, dan yang telah menerima bantuan BPNT dengan alokasi bulan Januari sebesar Rp200.000, ada kabar penting yang perlu diketahui.
Kabar tersebut adalah saat ini, bansos BPNT dengan alokasi Februari Maret senilai Rp400.000 telah cair melalui PT Pos.
Namun, mengapa ada sebagian KPM yang tidak masuk dalam daftar penerima saat ini, khususnya penerima BPNT?
Dikutip AyoJakarta.com dari Youtube Pendamping Sosial pada Rabu, 27 Maret 2024, hal ini menunjukkan bahwa beberapa di antara KPM tersebut adalah penerima PKH murni atau tidak aktif sebagai penerima BPNT. Oleh karena itu, saat ini penyaluran bantuan melalui PT Pos adalah untuk BPNT, bukan PKH.
Bagi penerima bantuan sosial baru yang tervalidasi by sistem pada awal tahun 2024, terdapat dua jenis bantuan sosial.
Ada yang divalidasi sebagai penerima PKH murni, dan ada pula yang divalidasi sebagai penerima BPNT murni. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa status penerimaan melalui website resmi Kementerian Sosial.
Bagaimana cara mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima PKH murni atau BPNT murni?
Calon penerima bisa masuk ke webisite resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id, dan mengisi data sesuai dengan yang tertera pada KTP. Setelah itu, akan mendapatkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau keduanya.
Perlu diingat bahwa penyaluran bantuan sosial BPNT bulan Februari melalui PT Pos adalah untuk alokasi Januari Februari Maret.
Sedangkan penyaluran untuk BPNT bulan ini adalah untuk alokasi Februari Maret.
Jadi, bagi yang telah menerima PKH bulan Februari, alokasi tersebut telah mencakup 3 bulan, sementara BPNT baru mencakup 1 bulan.***

Share this article
Perlu diingat bahwa penyaluran bantuan sosial BPNT bulan Februari melalui PT Pos adalah untuk alokasi Januari Februari Maret.