Begini Cara Menukar Uang Lebaran di Kas Keliling Bank Indonesia Melalui Aplikasi PINTAR

Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dilaksanakan pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dilaksanakan pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

AYOJAKARTA.COM - Mendekati momen spesial Idul Fitri, kebutuhan akan uang tunai menjadi prioritas bagi banyak orang.

Untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah yang cukup dan sesuai dengan kebutuhan, Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran melalui kas keliling.

Lalu bagaimana cara penukaran uang lebaran melalui kas keliling Bank Indonesia ini:

Lokasi, Tanggal, dan Waktu yang Terencana

Penukaran uang Rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia dilaksanakan pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

Kamu bisa dengan mudah mengetahui jadwal penukaran melalui aplikasi PINTAR.

Pastikan untuk selalu memeriksanya agar tidak ketinggalan kesempatan penukaran.

Baca Juga: Mengungkap Sifat Asli Orang yang Menyukai Rasa Pedas

Cara Pemesanan yang Simpel dengan Aplikasi PINTAR

1. Buka aplikasi PINTAR dan pilih menu kas keliling.

2. Tentukan provinsi tempat kamu ingin melakukan penukaran.

3. Pilih tanggal dan lokasi penukaran yang tersedia.

4. Isi data pemesanan dengan lengkap, termasuk NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

5. Pastikan berapa jumlah uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan peraturan dari Bank Indonesia.

6. Setelah selesai, kamu akan menerima bukti pemesanan sebagai konfirmasi.

Batasan Jumlah Uang yang Dapat Ditukarkan

Bank Indonesia telah menetapkan batasan jumlah uang Rupiah yang dapat ditukarkan melalui kas keliling:

- Maksimal 250 keping uang Rupiah logam untuk setiap pecahan.
- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 lembar untuk setiap pecahan uang kertas.

Persiapan Sebelum Penukaran

Sebelum melakukan penukaran, pastikan kamu telah:

1. Melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR dan memiliki bukti pemesanan.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kabar Terbaru! 4 Bansos yang akan Cair Serentak di 10 Hari Terakhir Maret 2024, Cek Info Lengkapnya di Sini

Syarat Penukaran yang Perlu Diperhatikan

- Pastikan penukaran dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang telah ditentukan.

- Tunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak saat melakukan penukaran.

- Persiapkan uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan bukti pemesanan.

- Patuhi protokol kesehatan yang berlaku selama proses penukaran.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses penukaran uang lebaran melalui kas keliling Bank Indonesia dapat berlangsung dengan lancar dan memudahkan persiapan menyambut momen Idul Fitri yang penuh kebahagiaan.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# aplikasi pintar
# Uang Lebaran
# menukar
# kas keliling
# Cara
# Bank Indonesia

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.