AYOJAKARTA.COM -- Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI menjadi program andalan para pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya.
Termasuk pada tahun 2024 ini, bank BRI kembali membuka KUR dengan suku bunga terbaru yang tentunya sangat dinantikan masyarakat di Indonesia, khususnya pelaku UMKM.
Namun, tidak semua orang dapat mengajukan KUR BRI karena beberapa alasan.
Salah satu permasalahan yang sering ditemui mengapa seseorang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 adalah nama yang bersangkutan kena blacklist OJK.
Tetapi bagaimana jika nama pasanganmu yang masuk ke blacklist OJK karena kredit macet?
Apabila nama sang suami yang terblacklist OJK karena kredit macet apakah istri dapat mengajukan KUR?
Menjawab pertanyaan yang mungkin dipertanyakan itu, maka jawabannya tidak bisa.
Baca Juga: KUR BRI Kamu Dialihkan ke Pinjaman Komersial atau Umum? Ini Beberapa Alasannya
Adapun alasannya karena suami istri adalah satu kesatuan, ketika suami memiliki history pinjaman jelek, maka sang istri otomatis tidak bisa mengajukan pinjaman di bank manapun, khususnya bank BRI, Mandiri dan BNI.
Hal ini karena pengajuan kredit atau pinjaman akan dicek dalam satu keluarga, misalkan yang ingin mengajukan KUR BRI adalah istri maka skor kredit suami akan dicek dalam sistem.
Kemudian, bagaimana jika sudah lunas tapi memiliki history pinjaman kredit yang tidak lancar?
Maka, pihak bank akan mengecek terlebih dahulu apakah masih atau tidak, karena biasanya history kredit akan hilang dua tahun.
Baca Juga: Apa itu SIKP KUR BRI 2024? Simak Penjelasan Terkait Kendala dan Solusi yang Perlu Anda Ketahui
Oleh karena itu, jika pernah macet dan masih memiliki tunggakan utang, sebaiknya dibayarkan terlebih dahulu agar tidak sampai masuk blacklist BI Checking dan bisa membuat kita tidak bisa mengajukan KUR BRI 2024.
Nah, itu dia diinformaso seputar KUR BRI 2024 yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Dunia Marketing.***

Share this article
Permasalahan yang sering ditemui mengapa seseorang tidak bisa mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 adalah nama bersangkutan kena blacklist OJK.