AYOJAKARTA.COM -- Istri memiliki pinjaman kredit di bank lain, apakah suami bisa mengajukan KUR BRI?
Adanya program KUR BRI tentu sangat membantu bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usaha.
Namun, bagaimana jika ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank berbeda selain KUR BRI?
Apakah bisa seseorang dengan fasilitas kredit double? Kalau dengan nama yang sama jawabannya tentu tidak.
Contohnya, ketika ada seseorang istri memiliki pinjaman di KUR BRI, kemudian ingin mengajukan lagi kredit di bank Mandiri.
Namun yang mengajukan adalah pasangannya atau sang suami maka itu kemungkinan bisa saja namun ada syaratnya.
Syaratnya yakni antara suami dan istri harus memiliki usaha yang berbeda. Contohnya sang istri memiliki usaha warung kelontong, sedangkan sang suami memiliki usaha jasa travel.
Alhasil, ada kemungkinan bisa di ACC untuk pengajuan double fasilitas KUR-nya namun lain bank.
Tetapi semua tergantung dari atasannya, apakah mau atau tidak memberikan KUR kepada pasangan suami istri tersebut.
Namun, apabila usahanya sama dan ingin mengajukan KUR di bank berbeda misal BRI dan Mandiri, kemungkinan tidak bisa di ACC karena ada resikonya.
Adapun risikonya yakni saat pengecekan tanggal pencairannya kapan, kira-kira manakH yang lebih dulu cair.
Baca Juga: Perhatian! Update Terbaru Aturan KUR BRI Bulan Maret 2024 yang Wajib Kamu Ketahui
Misalnya yang lebih dulu cair dari Bank BRI, maka yang dari Mandiri harus ditutup oleh ia sendiri dengan uang pribadinya sendiri di bulan itu juga.
Baiknya apabila sudah memiliki KUR di salah satu Bank, maka sebaiknya jika mengajukan pengajuan di bank lain lebih baik kredit reguler saja.
Demikian informasi bagi seseorang yang ingin mengajukan KUR beda bank, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Dunia Marketing.***

Share this article
Apakah suami bisa mengajukan KUR BRI saat istri memiliki pinjaman di bank lain? Yuk simak penjelasan lengkapnya di sini.