AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dikabarkan akan menggraduasi 100 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024 ini.
Nantinya para PKH yang digraduasi akan dialihkan dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) dengan persyaratan yang telah ditentukan.
PENA merupakan bantuan yang semula dengan nama program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan tujuan membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat terdampak pandemi Covid 19.
Baca Juga: 8 Langkah Rahasia Nilai Skor UTBK SNBT tahun 2024 Tembus hingga 700++, Nomor 7 Tips Paling Penting!
Mensos Tri Rismaharini menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan dana bantuan untuk permodalan bagi PKH.
Dia menyadari pemberian bansos secara terus menerus akan membuat PKH terus ketergantungan.
Sehingga perlunya juga bantuan untuk memperbaiki nasib para KPM PKH keluar dari zona kemiskinan untuk memperbaiki nasib.
Dengan adanya PENA, diharapkan dapat membantu KPM PKH untuk keluar dari kemiskinan dengan cara memiliki UMKM.
Dengan program PENA sejak tahun 2022 telah berhasil disalurkan dan dirasakan oleh 11.352 KPM.
Dan dampaknya sebanyak 98,9% masyarakat penerima PENA mengaku pendapatannya meningkat setelah adanya bantuan tersebut.
Setelah ekonomi dirasa membaik maka KPM PKH diminta secara sukarela untuk berhenti menerima bantuan PKH yang selama ini diberikan.
Tercatat pada tahun 2023 hasil monitoring Kementerian Sosial dan evaluasi dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyebut adanya dampak positif yang dirasakan penerima PENA.
Sebanyak 1876 KPM dari 5.209 KPM telah berhasil keluar dari kemiskinan setelah menerima bantuan PENA.
Dengan demikian, Mensos menargetkan di tahun 2024 program graduasi PENA akan mencapai 100 ribu KPM.
Sementara program PENA itu sendiri menargetkan 8.500 penerima dari seluruh PKH se-Indonesia.
Nantinya nilai modal usaha yang akan diberikan senilai Rp 6 juta.
Untuk mendapatkan suntikan permodalan tersebut, perlunya KPM untuk mengetahui syarat dan ketentuannya sebab tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan tersebut.***

Share this article
Pemerintah berencana mencoret 100 ribu KPM PKH di tahun 2024 ini, cek penjelasan dan kriterianya, apakah kamu termasuk?