AYOJAKARTA.COM -- Berikut informasi terkait dengan kategori kelayakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Validasi by system untuk KPM PKH murni.
Kemensos RI telah menetapkan daftar penerima bansos BPNT Tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret yang akan menerima pencairan bansos baik yang dicairkan melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Bagi KPM PKH murni juga bisa berkesempatan untuk mendapatkan pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 jika dinyatakan sebagai KPM BPNT validasi by system oleh Kemensos RI.
Kemensos RI akhirnya mencairkan bantuan BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari-Maret melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI secara bertahap mulai tanggal 5 Maret 2024.
Seluruh KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH yang sudah dinyatakan layak sebagai penerima bantuan akan mendapatkan pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 secara bertahap.
Untuk sementara baru KKS terbitan Bank BRI dan BNI yang menerima pencairan bansos BPNT Tahap 2 dan 3 hingga update terbarunya di tanggal 7 Maret 2024.
Sebagai informasi, Kemensos sebagai pengelola bantuan sosial reguler BPNT sudah bergerak cepat untuk kembali menyalurkan bansos reguler paket perlindungan sosial untuk periode salur Februari-Maret mulai awal Maret.
Khususnya untuk BPNT Tahap 2 dan 3, sasaran penerimanya adalah 18,8 juta KPM BPNT murni dan KPM PKH+BPNT yang lolos verifikasi dan validasi data kelayakan penerima bantuan.
Sebagai salah satu bantuan sosial bersifat reguler yang dikategorikan sebagai paket perlindungan dan jaminan sosial, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sangat membantu masyarakat yang masuk kategori rentan miskin untuk dapat menjaga kestabilan dan ketahanan pangan.
Kemensos secara rutin menyalurkan bansos BPNT setiap bulannya untuk periode salur di tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang dicairkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
Untuk nominal bantuannya, bansos BPNT setiap bulannya dicairkan sebesar Rp200 ribu baik melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara atau BSI maupun PT Pos Indonesia.
Kecuali untuk penyaluran tahap 2 dan 3 langsung dicairkan dua bulan sekaligus dengan periode salur Februari-Maret sebesar Rp400 ribu.
Bukan hanya untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT+PKH saja yang mendapatkan pencairan dana bansos BPNT Tahap 2 dan 3 melainkan KPM BPNT validasi by system juga akan mendapatkan penyaluran bantuan.
Untuk KPM BPNT validasi by system akan mendapatkan pencairan BPNT Tahap 2 dan 3 rapel tiga bulan sekaligus untuk periode salur Januari-Maret 2024 sebesar Rp600 ribu jika belum menerima penyaluran dana bansos di tahap 1 bulan Januari.
KPM BPNT validasi by system juga berkesempatan untuk mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600 ribu karena penerima BLT ini adalah KPM yang menerima bansos BPNT baik KPM BPNT murni, BPNT+PKH, dan BPNT validasi by system.
Mulai tahun 2023 akhir, Kemensos memang menetapkan beberapa KPM PKH murni sebagai penerima bansos BPNT validasi by system.
KPM BPNT validasi by system merupakan penggenapan kuota 18,8 juta penerima bansos BPNT yang diambil dari KPM PKH murni dan sudah memenuhi kriteria persyaratan.
Kemensos mengambil KPM PKH murni yang lolos kelayakan sebagai penerima bansos BPNT karena banyak kekosongan kuota penerima bansos program sembako ini dikarenakan banyak KPM yang dinyatakan tidak layak lagi untuk menerima bantuan.
Baca Juga: Info Terbaru Bansos 2024: 8 Daerah yang Cair Merata BPNT Tahap 2, Cek Wilayahmu di Sini!
Beberapa penyebab KPM dinyatakan tidak layak menerima BPNT, antara lain KPM sudah mampu atau sejahtera, KPM tidak ditemukan keberadaannya, KPM sudah meninggal, atau KPM sudah tidak diusulkan lagi oleh Pemerintah daerah.
KPM dinyatakan sebagai penerima bansos BPNT validasi by system adalah murni keputusan dari Kemensos yang sudah melakukan verifikasi dan validasi data secara terpadu dan rinci.
Lalu apa saja kriteria KPM untuk bisa dinyatakan layak sebagai penerima bantuan BPNT validasi by system.
KPM PKH murni yang memenuhi kriteria berikut bisa dinyatakan sebagai penerima BPNT Validasi by system.
1. KPM wajib terdata di DTKS Kemensos RI.
Keluarga penerima manfaat pastinya jika ingin menerima bantuan BPNT wajib terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos RI).
Untuk terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI bisa mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau jika secara offline bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau kantor desa untuk mengurus kepesertaan DTKS.
2. KPM dikategorikan sebagai keluarga tidak mampu atau rentan miskin
Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH murni yang masuk dalam kategori prioritas miskin bisa berkesempatan untuk dinyatakan layak sebagai penerima bansos BPNT validasi by system.
Baca Juga: SIAP SIAP! Bansos BPNT Sudah Sampai Tahap SPM, Akan Segera Cair ke Rekeningmu
Kategori prioritas miskin bisa dipantau dari kondisi rumah tempat tinggal (domisili), pekerjaan yang dimiliki, penghasilan yang dimiliki, dan kondisi ekonomi KPM yang terpantau oleh pemerintah daerah terkait.
3. KPM bukan merupakan anggota ASN, TNI, Polri dan tidak memiliki penghasilan di atas UMK atau UMP
KPM PKH murni bisa dinyatakan layak sebagai penerima BPNT validasi by system jika bukan sebagai pegawai negara atau aparatur sipil negara, anggota TNI atau Polri.
Kelayakan penerima bansos BPNT validasi by system juga dilihat dari penghasilan KPM PKH murni yang masih dibawah UMP atau UMK.
Baca Juga: Kabar Baik! Bansos BPNT dan BLT Beras akan Cair Maret 2024 Ini, Catat Syaratnya!
4. Memiliki data kelayakan yang sepadan dengan data Dukcapil Kependudukan
Penerima bansos BPNT validasi by system adalah KPM PKH murni yang berasal dari keluarga tidak mampu, tercatat di desil terbawah data kemiskinan, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) online serta padan atay sinkron dengan data Dukcapil Kependudukan.
5. KPM mendapatkan rekomendasi atau usulan bahwa layak untuk menerima bantuan BPNT dari pemerintah daerah setempat
Pihak Pemerintah daerah biasanya akan melakukan monitoring dan pemantauan secara berkala kepada keluarga penerima manfaat yang bisa mendapatkan bantuan BPNT mulai baik dari status perekonomian hingga syarat kelayakan lainnya.
Bagi KPM PKH murni yang ingin mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima BPNT validasi by system atau tidak maka dapat mengecek laman resmi Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Jika KPM PKH murni ditetapkan sebagai penerima bansos BPNT validasi by system maka nanti muncul keterangan tertulis bansos BPNT periode salur Januari-Maret 2024.
Jika muncul keterangan bansos BPNT dan periode salur di akun Cek Bansos PKH murni maka dipastikan KPM tersebut sudah dinyatakan layak sebagai penerima BPNT validasi by system.
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Berupa Apa? Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id, Sudah Terdaftar?
Bisa juga bertanya kepada pendamping sosial atau operator desa untuk menanyakan daftar penerima BPNT tahap 2 dan 3 periode Februari-Maret melalui SIKS-NG.***

Share this article
Berikut informasi terkait dengan kategori kelayakan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Validasi by system untuk KPM PKH murni.