AYOJAKARTA.COM - Informasi terbaru bagi para KPM yang sedang menantikan pencairan bantuan sosial.
Pertama, terkait dengan penyaluran bantuan beras 10 kg. Kedua, tentang BPNT murni. Dan ketiga, BLT mitigasi risiko pangan.
Informasi berikut dikutip oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Sahabat PKH.
Baca Juga: INFO CPNS dan PPPK 2024: Cek Instansi dan Formasi, Jadwal hingga Syaratnya Lengkap!
1. Penyaluran Bantuan Beras 10 kg
Penyaluran bantuan beras tahap kedua telah dimulai. Bantuan ini menjadi perbincangan banyak orang.
Banyak yang bertanya mengapa hanya sebagian keluarga yang menerima, termasuk yang memiliki lahan luas, dan mengapa ada yang mendapat beras di tahun sebelumnya tapi tidak lagi di tahun ini.
Perbedaan ini terjadi karena data penerima bantuan berbeda dengan tahun sebelumnya.
Di tahun 2024, data berasal dari Kementerian PMK, bukan dari Kementerian Sosial seperti sebelumnya.
Ini menyebabkan perubahan dalam penerima bantuan. Namun, penyaluran sudah dimulai di beberapa daerah, dan akan segera tersebar ke seluruh wilayah.
2. BPNT Murni Mendapatkan Bantuan PKH
Kabar gembira datang bagi KPM penerima bantuan BPNT murni. Saat ini, sedang dilakukan penyaluran bantuan PKH khusus untuk mereka.
Bantuan ini bukanlah tahap kedua PKH, melainkan khusus untuk KPM BPNT murni.
Proses validasi sistem dilakukan untuk memastikan kuota penerima PKH terpenuhi kembali setelah banyak KPM tergraduasi di tahun sebelumnya.
Beberapa bank seperti Mandiri dan BNI sudah mulai menyalurkan bantuan, meskipun bank lainnya masih dalam proses.
3. Tunggu BLT Mitigasi Risiko Pangan
Sementara itu, para penerima bantuan masih menantikan BLT mitigasi risiko pangan.
Sampai saat ini, belum ada informasi jelas mengenai jadwal penyalurannya. Tanggal 20 Februari pun telah berlalu tanpa ada kabar terkait proses penyaluran.
Kabar terbaru masih dalam proses rapat dengan Kementerian Sosial dan agen penyalur seperti PT Pos Indonesia atau bank-bank terkait.***

Share this article
Informasi terbaru bagi para KPM yang sedang menantikan pencairan bantuan sosial beras, BPNT dan BLT Mitigasi Risiko Pangan, Apa saja?