AYOJAKARTA.COM – Mendekati akhir bulan Januari 2025, kabar baik datang menyapa jutaan KPM bansos PKH dan BPNT di seluruh Indonesia.
Selain tampilan aplikasi SIKS-NG telah menunjukan perubahan, status periode pencairan bansos PKH dan BPNT tahap I juga dipastikan akan berlaku selama tiga bulan.
Berdasarkan tampilan aplikasi SIKS-NG, jumlah nominal yang akan diterima oleh para KPM bansos PKH dan BPNT di tahap I atau periode salur Januari-Maret adalah Rp 600.000.
Baca Juga: Meski Dinyatakan Lolos, PPPK Paruh Waktu Bisa Batal Diangkat karena 3 Alasan Ini
Mengingat status yang terpantau di aplikasi SIKS-NG masih dalam tahap Verifikasi, dapat dipastikan para KPM bansos PKH dan BPNT masih perlu bersabar menanti pencairan.
Untuk sampai ke lembaga penyalur, status Surat Perintah Membayar dan Perintah Pencairan Dana serta Standing Instruction harus terlebih dahulu muncul di aplikasi SIKS-NG.
Kondisi berbeda terkait status penyaluran bansos bagi KPM PKH dan BPNT justru terjadi kepada siswa penerima manfaat KJP Plus tahap II tahun 2024.
Sebab mulai tanggal 29 Januari 2025 kemarin, para KPM penerima bansos KJP Plus sudah mulai dapat melakukan pencairan bantuan.
Adapun besaran nominal penyaluran bansos KJP Plus bagi pelajar yang bersekolah dan berdomisili di Jakarta disesuaikan dengan variabel bantuan.
Selain Biaya Rutin dan Biaya Berkala, dua variabel lain yang menjadi penentu besaran pencairan adalah Tambahan SPP bagi pelajar sekolah Swasta serta Jenjang Pendidikan.
Meski sudah mulai dilakukan pencairan bantuan, ada pula KPM bansos KJP Plus yang mengalami pembatalan status penerimaan karena bukan merupakan prioritas.
Baca Juga: Bisa pakai WhatsApp, Cara Melacak Lokasi dan Identitas Orang Tak Dikenal
Penyebab terjadinya pembatalan status sebagai penerima bansos KJP Plus tahap II tahun 2024, umumnya disebabkan oleh pekerjaan orang tua ataupun kondisi fisik rumah.
Adanya proses verifikasi yang terus berkelanjutan guna memastikan ketepatan sasaran, memungkinkan status sebagai penerima manfaat bansos dapat mengalami pembatalan.
Selain karena proses verifikasi berkesinambungan, pembatalan atau pencabutan status sebagai penerima bansos juga dapat disebabkan berhentinya program bantuan.
Sejalan dengan transisi kepemimpinan, di tahun 2025 Pemerintahan Presiden Prabowo juga menghapus dua jenis bansos yang sempat ada pada era Presiden Joko Widodo.
Jenis bansos pertama yang akan ditiadakan pada tahun 2025 adalah bansos Keluarga Risiko Stunting atau KRS berupa pemberian Daging Ayam serta Telur.
Meski ditiadakan, Kabinet Merah-Putih juga telah menyiapkan program Makan Bergizi Gratis dengan sasaran penerima manfaat sebagaimana peruntukan bansos KRS.
Disamping bansos KRS, jenis bantuan yang juga dihapus pada tahun 2025 adalah Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan atau IPKP hasil inisiasi BKKBN. ***
Share this article
Berdasarkan tampilan aplikasi SIKS-NG, jumlah nominal yang akan diterima oleh para KPM bansos PKH dan BPNT di tahap I Rp600 ribu