AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya

AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya (Foto: Istimewa/AdaKami)
AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya (Foto: Istimewa/AdaKami)

AYOJAKARTA.COM - Dalam dua hari terakhir, pinjol AdaKami ramai menjadi bahan gunjingan di X (Twitter).

Penyebabnya netizen geram dengan informasi tewasnya seorang nasabah AdaKami dengan cara bunuh diri akibat tekanan dari debt collector. Disebutkan korban tak sanggup bayar utang, hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Kejadian itu viral setelah diunggah di Twitter atau X oleh akun @rakyatvspinjol yang menceritakan kronologi korban yang bunuh diri karena tak sanggup bayar utang pinjol.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Pinjol AdaKami Bebankan Bunga Hampir 100 Persen, Bikin Nasabah Kena PHK hingga Bunuh Diri

Dari pergunjingan tersebut muncul pertanyaan apakah AdaKami diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apakah pinjol yang berkantor di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, tersebut legal atau ilegal?

Menurut data OJK yang dikeluarkan pada 9 Maret 2023, terdapat 102 pinjol yang beroperasi secara legal. Dari daftar tersebut, tercantum nama AdaKami di urutan ke-19.

Meski terdaftar secara legal, beberapa akun X, mempertanyakan kinerja OJK dalam mengawasi pinjol tersebut.

Baca Juga: Viral Kasus Bunuh Diri Gegara Teror Pinjol, Pasal Ini Bisa Jerat DC Pinjol yang Lakukan Teror!

Salah satunya disampaikan oleh akun @PartaiSocmed yang vokal membahas pinjol.

"Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dgn istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami dibawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?" tulisnya pada Selasa, 19 September 2023.

OJK sendiri sebenarnya sudah menginformasikan ciri-ciri pinjol ilegal.

Baca Juga: Viral Korban Kebrutalan DC Pinjol Diduga Tak Sanggup Bayar Utang hingga Bunuh Diri, Begini Kisahnya

Dikutip dari situs resminya, pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang tinggi, denda yang besar, dan intimidasi kepada peminjam.

Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap pinjol ilegal. Berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal:

- Tidak terdaftar di OJK

- Memberikan bunga yang tinggi

- Menerapkan denda yang besar

- Mengintimidasi peminjam

- Tidak memiliki kantor fisik

- Beroperasi secara online

Baca Juga: Serem Banget! Teror DC Pinjol Diduga Bikin Nasabah di-PHK hingga Bunuh Diri, Biaya Layanan Hampir 100 Persen?

Walaupun informasinya sudah disampaikan, tapi masih banyak warga yang tertipu daya oleh pinjol ilegal.

Untuk menghindari pinjol ilegal, ikuti langkah sebagai berikut:

- Cek apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK. Masyarakat dapat mengeceknya melalui website OJK atau menghubungi Kontak OJK 157.

- Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang menggiurkan, seperti bunga yang rendah dan proses yang cepat.

Baca Juga: Daftar Super Lengkap 429 Pinjol Ilegal yang Dikeluarkan OJK, Jangan sampai Diperdaya!

- Jangan memberikan data pribadi secara berlebihan, seperti data rekening bank, nomor KTP, dan nomor telepon.

- Laporkan pinjol ilegal ke OJK jika menemukannya.

- Selain itu, masyarakat juga perlu bijak dalam menggunakan pinjol. Hanya gunakan pinjol untuk kebutuhan yang mendesak dan pastikan mampu untuk melunasi pinjaman.

Berikut adalah beberapa tips untuk menggunakan pinjol secara bijak:

- Pinjam sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga: Mengerikan! Penyebab Anak Muda Banyak yang Terjerat Kasus Pinjol

- Pilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

- Baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.

- Pastikan mampu untuk melunasi pinjaman tepat waktu.

- Jika kesulitan untuk melunasi pinjaman, segera hubungi pihak pinjol untuk mencari solusi.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Masyarakat harus memastikan bahwa pinjol yang digunakan adalah pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Sebelum mengajukan pinjol, penting untuk memikirkannya dengan bijaksana agar terhindar dari masalah finansial yang lebih serius.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# AdaKami
# bunga
# Ilegal
# PINJOL
# viral
# OJK
# Twitter

News Update

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7