AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya

AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya (Foto: Istimewa/AdaKami)

AdaKami Diawasi OJK? Waspada Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya dan Cara Menghindarinya (Foto: Istimewa/AdaKami)

AYOJAKARTA.COM - Dalam dua hari terakhir, pinjol AdaKami ramai menjadi bahan gunjingan di X (Twitter).

Penyebabnya netizen geram dengan informasi tewasnya seorang nasabah AdaKami dengan cara bunuh diri akibat tekanan dari debt collector. Disebutkan korban tak sanggup bayar utang, hingga nekat mengakhiri hidupnya.

Kejadian itu viral setelah diunggah di Twitter atau X oleh akun @rakyatvspinjol yang menceritakan kronologi korban yang bunuh diri karena tak sanggup bayar utang pinjol.

Baca Juga: OJK Buka Suara Soal Pinjol AdaKami Bebankan Bunga Hampir 100 Persen, Bikin Nasabah Kena PHK hingga Bunuh Diri

Dari pergunjingan tersebut muncul pertanyaan apakah AdaKami diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apakah pinjol yang berkantor di kawasan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, tersebut legal atau ilegal?

Menurut data OJK yang dikeluarkan pada 9 Maret 2023, terdapat 102 pinjol yang beroperasi secara legal. Dari daftar tersebut, tercantum nama AdaKami di urutan ke-19.

Meski terdaftar secara legal, beberapa akun X, mempertanyakan kinerja OJK dalam mengawasi pinjol tersebut.

Baca Juga: Viral Kasus Bunuh Diri Gegara Teror Pinjol, Pasal Ini Bisa Jerat DC Pinjol yang Lakukan Teror!

Salah satunya disampaikan oleh akun @PartaiSocmed yang vokal membahas pinjol.

"Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dgn istilah biaya layanan yg hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek2 culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami dibawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja?" tulisnya pada Selasa, 19 September 2023.

OJK sendiri sebenarnya sudah menginformasikan ciri-ciri pinjol ilegal.

Baca Juga: Viral Korban Kebrutalan DC Pinjol Diduga Tak Sanggup Bayar Utang hingga Bunuh Diri, Begini Kisahnya

Dikutip dari situs resminya, pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ilegal biasanya menawarkan bunga yang tinggi, denda yang besar, dan intimidasi kepada peminjam.

Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada terhadap pinjol ilegal. Berikut adalah beberapa ciri-ciri pinjol ilegal:

- Tidak terdaftar di OJK

- Memberikan bunga yang tinggi

- Menerapkan denda yang besar

- Mengintimidasi peminjam

- Tidak memiliki kantor fisik

- Beroperasi secara online

Baca Juga: Serem Banget! Teror DC Pinjol Diduga Bikin Nasabah di-PHK hingga Bunuh Diri, Biaya Layanan Hampir 100 Persen?

Walaupun informasinya sudah disampaikan, tapi masih banyak warga yang tertipu daya oleh pinjol ilegal.

Untuk menghindari pinjol ilegal, ikuti langkah sebagai berikut:

- Cek apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK. Masyarakat dapat mengeceknya melalui website OJK atau menghubungi Kontak OJK 157.

- Jangan mudah tergiur dengan penawaran yang menggiurkan, seperti bunga yang rendah dan proses yang cepat.

Baca Juga: Daftar Super Lengkap 429 Pinjol Ilegal yang Dikeluarkan OJK, Jangan sampai Diperdaya!

- Jangan memberikan data pribadi secara berlebihan, seperti data rekening bank, nomor KTP, dan nomor telepon.

- Laporkan pinjol ilegal ke OJK jika menemukannya.

- Selain itu, masyarakat juga perlu bijak dalam menggunakan pinjol. Hanya gunakan pinjol untuk kebutuhan yang mendesak dan pastikan mampu untuk melunasi pinjaman.

Berikut adalah beberapa tips untuk menggunakan pinjol secara bijak:

- Pinjam sesuai dengan kebutuhan, bukan sesuai dengan kemampuan.

Baca Juga: Mengerikan! Penyebab Anak Muda Banyak yang Terjerat Kasus Pinjol

- Pilih pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

- Baca dan pahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan pinjaman.

- Pastikan mampu untuk melunasi pinjaman tepat waktu.

- Jika kesulitan untuk melunasi pinjaman, segera hubungi pihak pinjol untuk mencari solusi.

OJK mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjol. Masyarakat harus memastikan bahwa pinjol yang digunakan adalah pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Sebelum mengajukan pinjol, penting untuk memikirkannya dengan bijaksana agar terhindar dari masalah finansial yang lebih serius.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.