AYOJAKARTA.COM - Berikut ini kami sajikan hitungan daftar UMK Jabodetabek 2024 setelah UMP tahun depan dimumkan naik.
Diketahui semua Provinsi di Indonesia sudah mengumumkan kenaikan UMP 2024 pada Selasa 21 November kemarin.
Setelah diumumkannya UMP seluruh provinsi itu maka bisa dihitung estimasi UMK pada masing-masing wilayah termasuk daftar UMK Jabodetabek 2024.
Baca Juga: Daftar UMK 2024 Jawa Timur 38 Wilayah Kota Kabupaten Setelah Upah Minimum Naik 6,13 Persen
Sebelumnya disampaikan oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bahwa 2024 sebesar Rp2.057.495 atau naik 3,57 persen dari UMP 2023.
Kemudian Pemeritah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa UMP tahun 2024 di wilayahnya seperti ditetapkan oleh Pj Gubernur Heru Budi Santoso yakni naik 3,6 persen menjadi Rp5.067.381.
Untuk Provinsi Banten Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar mengumumkan bahwa UMP di provinsinya ditetapkan naik 2.50 persen menjadi sebesar Rp2.727.812,11.
Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2024 Semua Wilayah Setelah UMP Naik 4,02 Persen
Penetapan Upah minimum seluruh wilayah itu telah berdasarkan aturan terbaru pengaturan upah yang diterbitkan Kemnaker yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Kemnaker menjelaskan bahwa penghitungan upah berdasarkan tiga variabel yakni pertumubuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.
Dikutip dari Kemnaker, Menaker Ida memberikan batasan waktu agar UMP diumumkan paling lama tanggal 21 November dan UMK paling lambat diumumkan tanggal 30 November.
Baca Juga: UMP Jatim 2024 Naik Lebih dari Rp100 Ribu, Ini Daftar UMK yang Sudah Berlaku di Jawa Timur
Namun estimasi UMK di Jabodetabek tahun 2024 bisa dihitung mengacu pada kenaikan UMP di masing-masing wilayah.
Adapun penghitungan UMK yang digunakan menggunakan rumus formula Kemnaker yakni UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
Nah berikut hasilnya daftar UMK di Jabodetabek dihitung menggunakan angka kenaikan UMP 2024 dan rumus penghitungan upah dikutip dari jabarprov.go.id:
- UMK Kota Bekasi 2024 Rp5.342.397,66
- UMK Kota Depok 2024 Rp4.862.087,12
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2024 Ditetapkan Hari Ini, Cek UMK Jabar Paling Besar Bukan Bekasi Tapi Karawang?
- UMK Kota Bogor 2024 Rp4.805.057,01
- UMK Kota Tangerang 2024 Rp4.699.131,98
- UMP atau UMK Jakarta 2024 Rp5.067,381
Nah itulah hitungan daftar UMK Jabodetabek 2024 setelah UMP tahun depan dimumkan naik.***

Share this article
Daftar UMK Jabodetabek di tahun 2024, Bekasi masih jadi yang tertinggi yakni sebesar Rp5.342.397,66.