AYOJAKARTA.COM -- Ingin mendaftar KIP Kuliah 2024 tetapi tidak terdaftar di DTKS apakah bisa? Kamu perlu simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya.
Sebelumnya, kamu sebaiknya mengetahui dulu apa itu KIP Kuliah yang selama ini banyak menjadi incaran para calon mahasiswa khususnya dari keluarga kurang mampu.
KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan sebuah program bantuan dari pemerintah Indonesia untuk membantu siswa siswi yang ingin melanjutkan kuliah dari jenjang tingkat SLTA sederajat ke jenjang D3 atau S1.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Beasiswa Bagi Mahasiswa Baru 2024 KIP Kuliah, GenBI hingga JFL, Dibuka hingga Agustus!
Bagi para siswa yang berhasil lolos mendapatkan bantuan KIP Kuliah nantinya akan mendapatkan bantuan berupaya biaya kuliah hingga uang saku dari pemerintah.
Meski demikian kamu perlu mengetahui bahwa tidak semua siswa bisa mendaftar KIP Kuliah, melainkan ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut ini adalah syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh siswa calon peserta KIP Kuliah:
1. Lulus atau akan lulus dari SMA atau sederajat pada tahun yang berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik dengan keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.
4. Memiliki Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan Akreditasi A atau B. Prodi dengan Akreditasi C juga bisa dengan pertimbangan tertentu.
6. Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Kriteria Ekonomi Siswa yang Diperbolehkan Mendaftar KIP Kuliah 2024
Melihat pada persyaratan di atas tepatnya poin ke-4, terdapat persyaratan dimana para siswa harus terdaftar lebih dulu di DTKS untuk bisa mendapatkan bantuan ini.
Namun bagaimana jika ternyata ada siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak terdaftar di DTKS namun ingin mendaftar KIP Kuliah? Apakah bisa?
Dikutip Ayojakarta.com pada akun Instagram @sahabat.kipkuliah, Selasa (30/1/2024), berikut penjelasan selengkapnya.
Bagi para siswa yang tidak terdaftar di DTKS, rupanya tetap BOLEH untuk tetap mendaftar KIP Kuliah.
Asalkan para siswa tersebut harus bisa menunjukkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dan bukti pendapatan kotor gabungan dari orang tua/wali maksimal sebesar Rp 4 juta.
Baca Juga: Catat Ini Sebelum Daftar Program KIP Kuliah! Mulai Dibuka di Bulan Februari 2024
Dimana jika pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tersebut jika dibagi jumlah keluarga maksimal Rp 750 ribu.
Jadi pada dasarnya siswa yang tidak terdaftar di DTKS masih tetap boleh mendaftar KIP Kuliah asalkan bisa menunjukkan bukti keterangan di atas.
Nah itulah informasi mengenai KIP Kuliah 2024. Semoga bermanfaat.***
Share this article
Ingin mendaftar KIP Kuliah 2024 tetapi tidak terdaftar di DTKS apakah bisa? Kamu perlu simak artikel ini untuk mengetahui jawabannya.