AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) tambahan yang bernama BLT Mitigasi Risiko Pangan dikabarkan cair pada bulan Februari 2024.
Periode pencairan dana bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan yaitu tiga bulan sekali pada Januari-Maret 2024.
Meski bansos tambahan, BLT Mitigasi Risiko Pangan diklaim sebagai pengganti BLT El Nino pada tahun 2023.
Para KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berhak untuk mendapatkan dana bansos Rp200.000 per bulan.
Artinya, pada satu kali pencairan nanti KPM mendapatkan bansos cair tiga bulan sekaligus yakni dengan nominal Rp600.000.
Proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Bongkar Kecurangan Pilpres 2024: Pelakunya Sebagian Besar adalah ...
Apakah Anda termasuk dalam KPM BLT Mitigasi Risiko Pangan? berikut langkah-langkahnya untuk mengeceknya:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi yang dibutuhkan (nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan).
3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
4. Cari data Anda.
Melalui tayangan YouTube Yoga Faradika yang sering membagikan informasi terkait pencairan dana bansos, BLT Mitigasi Risiko Pangan saat ini masih dalam proses .
Hasil cek saldo dan dari tampilan SIKS-NG saat ini bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan hingga saat ini belum juga muncul.
Dalam status SIKS-NG bansos yang masih ada adalah BLT El Nino dengan alokasi pencairan masih November-Desember 2023.
Tetapi, berdasarkan informasi yang beredar batas penyaluran dana bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya sampai dengan tanggal 22 Februari 2024, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda dana akan cair.
Bagi para KPM BLT Mitigasi Risiko Pangan harap bersabar untuk menunggu proses penyaluran dana.
Demikian informasi terkait update status SIKS-NG penyaluran dana bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan sebagai pengganti BLT El Nino.

Share this article
Proses pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan akan dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui KKS dan melalui PT Pos Indonesia.