AYOJAKARTA.COM - Bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) akhirnya kembali disalurkan untuk beberapa daerah yang belum menerima penyaluran di bulan Februari 2024.
Bansos MRP merupakan salah satu bansos tambahan yang sekarang juga sangat ditunggu penyalurannya mengingat harga beras di pasaran semakin melonjak.
Bansos MRP atau Mitigasi Rawan Pangan 2024 sebagai bansos untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kemiskinan ekstrem agar dapat mencukupi kebutuhan pangan.
Baca Juga: UPDATE BANSOS 2024: Cek Daftar Nama KPM yang Positif Masuk SP2D Pencairan BPNT Tahap 2, Ada Namamu?
Bansos MRP disalurkan dalam bentuk barang oleh agen penyalur yaitu PT Pos Indonesia atau bertempat di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau titik komunitas yang telah ditentukan jika penerima dalam jumlah yang banyak.
Memasuki bulan Maret 2024, Pemerintah akan segera mempercepat penyaluran paket bantuan perlindungan dan jaminan sosial baik dalam bentuk uang maupun barang.
Selain BPNT Tahap 2 dan 3 periode salur Februari-Maret dan BLT Mitigasi Risiko Pangan periode salur Januari-Maret, ada salah satu bansos tambahan yang akan dicairkan mulai awal Maret ini.
Bansos tersebut diberikan dalam rangka menjaga stabilitas pangan Nasional di tengah semakin menurunnya tingkat produktivitas masyarakat dalam kategori rentan miskin dan masuk prioritas kemiskinan ekstrem untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Oleh karena itu, Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan Perum Bulog RI kembali menyalurkan bantuan MRP (Mitigasi Rawan Pangan) dalam bentuk bahan pokok pangan.
Bansos MRP yang dibagikan berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) 10 kg yang diberikan kepada 22 juta kepala keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam data desil P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) Kemenko PMK.
Untuk tahun 2024 ini, bansos CBP 10 kg diberikan kepada masyarakat yang bersumber dari data P3KE Kemenko PMK bukan lagi dari data DTKS Kemensos RI.
Sehingga penerima bansos MRP Beras 10 kg ini adalah masing-masing kepala keluarga dalam satu KK yang sudah layak ditetapkan sebagai penerima bansos.
Jadi bisa dipastikan bahwa KPM PKH dan BPNT belum tentu akan mendapatkan penyaluran CBP 10 kg karena sebagian besar penerima adalah KPM baru yang masuk dalam kategori keluarga dengan kemiskinan ekstrem.
Bansos MRP berupa CBP 10 kg diberikan setiap bulannya oleh Bapanas mulai bulan Januari hingga Juni (dua kuartal di tahun 2024).
Bantuan sosial CBP 10 kg sangat dinantikan bagi masyarakat yang terkena dampak buruk pasca Fenomena El Nino sehingga mengubah masa tanam komoditas pangan dan waktu panen serta sehingga banyak lahan pertanian yang mengalami gagal panen.
Oleh karena itu, ditengah, lonjakan harga pangan di pasaran yang kian signifikan misalnya harga beras per kilogram mencapai Rp16 ribu membuat Pemerintah dengan sigap menyalurkan bansos MRP CBP 10 kg.
Lalu bagaimana penyaluran bansos MRP berupa cadangan beras Pemerintah 10 kg di bulan Maret 2024?
Dikutip dari AyoJakarta.com melalui unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos (4/3/24), Bapanas sudah kembali menyalurkan program bantuan Mitigasi Kerawanan Pangan berupa Cadangan Beras Pangan 10 kg untuk tahap 2 yang disalurkan pada tanggal 4 Maret 2024.
Baca Juga: Bansos BPNT Siap Cair Maret 2024? Ini Skema Ambil Uang Dari Kantor Pos
Salah satu contohnya di Kabupaten Banyuwangi, di hari Senin, 4 Maret 2024 ada lima kecamatan yang menerima penyaluran bansos CBP 10 kg, sebagai berikut:
- Kecamatan Tegalsari
- Kecamatan Cluring
- Kecamatan Ronggojambe
- Sebagian Kecamatan Wongsorejo dan sebagian lagi disalurkan tanggal 5 Maret
- Kecamatan Kalibaru
MRP berupa CBP 10 kg ini dibagikan PT Pos Indonesia melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat atau jika penerima dalam jumlah yang banyak bisa ditempatkan di titik-titik komunitas baik kantor kelurahan atau balai desa.
Batas akhir penyaluran bansos MRP CBP 10 kg di Kabupaten Banyuwangi akan dilaksanakan hingga tanggal 7 Maret 2024.
Untuk mekanisme penyalurannya, PT Pos Indonesia bekerja sama dengan pihak transporter akan mengambil cadangan beras Pemerintah yang sudah dipersiapkan di gudang Bulog wilayah setempat.
Setelah itu pihak transporter akan melakukan dropping di kantor pos cabang kecamatan kota atau titik komunitas yang telah ditetapkan di masing-masing daerah.
Jika KPM berhalangan hadir untuk mengambil bantuan dikarenakan sakit menahun, lansia, atau penyandang disabilitas berat maka Pihak Transporter PT Pos Indonesia juga akan mengantarkan bantuan CBP 10 kg secara langsung kepada penerima bansos yang bersangkutan.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos Mitigasi Rawan Pangan berupa CBP 10 kg akan tetapi belum menerima penyaluran bantuan maka harap bersabar karena penyaluran bantuan masih dilakukan secara bertahap.
Jika Anda menerima undangan PT Pos Indonesia resmi barcode untuk pengambilan bansos MRP beras 10 kg maka segera ambil bansos bantuan dengan membawa undangan resmi pos, KTP-el asli dan Kartu Keluarga. ***

Share this article
Bansos Mitigasi Rawan Pangan (MRP) akhirnya kembali disalurkan untuk beberapa daerah yang belum menerima penyaluran di bulan Februari 2024.