Info Penting! 6 Kriteria Ini Dipastikan Tidak Bisa Menerima Bansos yang Cair di Bulan Maret 2024, Kamu Termasuk?

Ilustrasi bansos
Ilustrasi bansos

AYOJAKARTA.COM - Bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah tahun 2024 serentak akan cair bulan Maret, namun ada beberapa KPM yang hingga kini belum menerima bansos tersebut.

Hal ini dimungkinkan oleh beberapa kriteria yang menyebabkan status kelayakan penerima manfaat bansos yang biasanya diterima oleh KPM dicabut oleh pemerintah.

Sehingga hal tersebut memberikan dampak kepada para KPM tidak akan lagi menerima bansos yang disalurkan oleh pemerintah, lantas kriteria apa saja yang membuat KPM tidak menerima bansos Kembali di tahun 2024? Atau dengan garis besarnya dihapus dari status penerima manfaat bansos?

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Salat Witir Setelah Salat Tarawih di Bulan Ramadhan Lengkap Beserta Doanya

Simak artikel dibawah ini agar Kamu tahu mengapa saat ini Kamu tidak mendapatkan bansos dari pemerintah tersebut.

Bantuan sosial atau bansos menurut peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber DARI anGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah yang merupakan bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang atau barang kepada Masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Lantas apa saja kriteria yang dapat menghapus bansos yang sebelumnya diterima oleh KPM (Keluarga Penerima Manfaat)?

Baca Juga: Bentuk Jempol Dapat Menunjukan Kepribadian Kamu Sesungguhnya Lho, Apakah Lurus atau Melengkung? Ini Jawabannya

Pemutusan bansos kepada para KPM telah terlampir dari surat yang diterbitkan langsung oleh Kementrian Sosial dan diberikan kepada Pemerintah Daerah selaku pelaku pengesahan yang memberikan wewenang untuk melakukan pengesahan nama- nama penerima bantuan sosial.

Hal ini disebabkan lantaran selama ini pemerintah daerah yang memiliki kewenangan menunjuk nama- nama di daerahnya yang berhak menerima bansos tersebut yang kemudian diterbitkan ke pemerintah pusat dan diterbitkan serta disahkan statusnya menjadi SP2D untuk menerima bansos.

Berikut adalah 6 kriteria penerima manfaat atau KPM yang telah dihapus untuk menerima bansos yang dikutip dari akun youtube Pendamping Sosial oleh ayojakarta yaitu

1. Individu atau keluarga yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN

2. Tenaga kerja dengan upah diatas UMR, UMK atau UMP

Baca Juga: Hore BPNT Tahap 2 dan 3 Februari-Maret Cair 400 Ribu di KKS 2 Bank Terbitan Tahun Ini, KPM PKH Murni Dapat 600 Ribu?

3. KPM yang sudah meninggal dunia

4. Memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar pada database administrasi hukum atau disingkat menjadi AHU.

5. Masyarakat yang sudah mampu atau sudah tidak tergolong kedalam fakir miskin

6. Pendamping sosial

Itulah 6 kriteria yang tidak akan lagi mendapatkan bansos yang diberikan oleh pemerintah.

Jadi jika Anda termasuk dari salah satu kriteria diatas maka akan dipastikan Anda tidak akan menerima bansos.

Hal ini juga berlaku bagi penerima manfaat atau KPM yang sebelumnya menerima bansos, maka statusnya akan dicabut dari DTKS dan tidak akan lagi menerima bansos di tahap- tahap berikutnya.***

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Sebentar Lagi, Ini 6 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan, Apa Saja?

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan
# cair
# cair
# KPM
# Bansos
# Penerima

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.