Hore KJMU Tahap 1 2024 Sudah Dibuka, Dapatkan Subsidi Biaya Kuliah Total Rp9 Juta, Catat Syarat dan Pendaftarannya

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2024 dibuka.
Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 tahun 2024 dibuka.

AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait pendaftaran program bantuan KJMU 2024 Tahap 1 yang akan dibuka kembali.

Beasiswa KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) 2024 merupakan program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mahasiswa aktif PTN maupun PTS berasal dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Pendaftaran beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 sudah dibuka mulai tanggal 4 Maret 2024 melalui link P4OP KJMU secara online.

Baca Juga: Beasiswa KJMU 2024 Tahap 1 Dibuka Februari Tanggal ini? Cek Syarat, Dapatkan Biaya Kuliah 9 Juta di 110 PTN

Kabar menggembirakan bagi calon lulusan SMA, SMK sederajat atau mahasiswa aktif di PTN atau PTS dan ingin mendapatkan program bantuan pendidikan perkuliahan maka bisa mendaftarkan diri untuk memperoleh beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Memasuki awal Maret 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali membuka pendaftaran program bantuan KJMU Tahap 1 tahun 2024.

Tujuan penyaluran KJMU adalah untuk memberikan akses pendidikan terutama bagi calon mahasiswa dan mahasiswa aktif PTN dan PTN yang berasal dari wilayah Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan fasilitas subdisi biaya perkuliahan.

Baca Juga: Kamu Cari Beasiswa untuk Kuliah? Yuk Intip, Beasiswa KJMU, Dapatkan Bantuan 9 Juta Per Semester!

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang gencar menyalurkan beasiswa pendidikan bagi siswa siswi jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat hingga Mahasiswa.

Untuk jenjang SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Pemprov DKI Jakarta menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sedangkan untuk calon mahasiswa serta mahasiswa aktif PTN PTS menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Terutama untuk KJMU, sasaran penerima adalah calon mahasiswa dan mahasiswa aktif yang berasal dari golongan dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Sudah Berfungsi, Ini Alamat Link untuk Mengecek Status Penerimaan KJP, KJMU, dan BPMS Menggunakan NIK

Beasiswa KJMU merupakan program strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa akses pendidikan perkuliahan kepada calon penerima bantuan yang mengalami kesulitan biaya atau perekonomian.

Penerima bantuan beasiswa KJMU 2024 baik yang menempuh jenjang D3, D4 atau S1 akan mendapatkan subsidi bantuan berupa subsidi biaya pendidikan sampai nanti lulus dengan tepat waktu.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @upt.p4op, besaran dana bantuan perkuliahan yang didapatkan penerima KJMU Tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau total Rp9 juta per semester.

Komponen dana bantuan beasiswa KJMU 2024 meliputi subsidi UKT atau biaya perkuliahan PTN/PTS, dan biaya pendukung personal seperti biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.

Pencairan dana pendidikan KJMU 2024 Tahap 1 ditransfer ke rekening KJMU Bank DKI penerima setiap bulan sebesar Rp1,5 juta selama enam bulan sehingga total bantuan yang diterima sebesar sebesar Rp 9 juta.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Cek Rekening Sekarang, Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II serta BPMS Cair, Segini Besarannya

Sebelum tanggal pencairan datang maka dana KJMU 2024 yang masuk ke rekening penerima bantuan tidak dapat ditarik tunaikan baik di mesin ATM terdekat atau agen bank Himbara terkait.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyelewengan uang KJMU untuk memenuhi kebutuhan di luar perkuliahan.

Lalu kapan pendaftaran beasiswa KJMU 2024 dibuka?

Baca Juga: KJMU Tahap II Rp9 Juta Sudah Cair! Begini Cara Cek Nama Kamu

Berikut jadwal lengkap pendaftaran hingga pengumuman KJMU Tahap 1 tahun 2024.

- Pendaftaran KJMU: 4-15 Maret 2024
- Verifikasi sekolah : 4-19 Maret 2024
- Verifikasi Perguruan Tinggi: 4-25 Maret 2024
- Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta: 26-28 Maret 2024
- Penetapan penerima KJMU berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta: 1-30 April.

Berikut persyaratan umum pendaftar beasiswa KJMU 2024.

1. Wajib berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.

2. Terdaftar aktif dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.

3. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Berikut persyaratan khusus pendaftar beasiswa KJMU 2024.

1. Sudah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya.

2. Sudah dinyatakan lulus dan diterima PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbud Ristek dan Kemenag.

3. Sudah dinyatakan lulus dan diterima PTS jalur reguler terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di wilayah Provinsi DKI Jakarta pada bidang prioritas sesuai RPJMD tahun berjalan.

Baca Juga: Cair Juga! Disdik DKI Akhirnya Beri Kabar Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II dan BPMS Gelombang 1 Sudah Dicairkan, Buruan Cek

4. Sudah berstatus sebagai mahasiswa.

5. Pengajuan sebagai calon penerima baru KJMU maksimal hingga semester 4 (tidak diperkenankan bagi mahasiswa lanjutan lebih dari semester 4).

Pendaftaran KJMU 2024, sebagai berikut:

1. Lakukan pendaftaran secara online melalui laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu

2. Unggah kelengkapan dokumen usulan meliputi:
- Surat Permohonan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta
- Scan Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan sebagai Mahasiswa dari PTN atau PTS
- Scan Kartu Keluarga
- Scan KTP-el
- Scan Kartu Hasil Studi (khusus bagi pendaftar KJMU lanjutan)

Baca Juga: Alhamdulillah! KJMU Tahap 2 Tahun 2023 Gelombang 1 Sudah Cair, Rp 9 Juta Siap Masuk Rekening

3. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam satu KK tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, Anggota MPR RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten Kota, Pegawai tetap BUMN dan BUMD.

4. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa orang tua atau wali tidak mempunyai kendaraan roda empat atau aset tanah dan bangunan dengan nilai NJOP Rp1 Milyar dan keluarga tidak mengonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

5. Unggah surat pernyataan di atas materai yang menyatakan bahwa saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau dana bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD.

Bagi calon pendaftar KJMU 2024 yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul tahap 1 2024 maka dapat mengecek secara berkala laman Instagram resmi @upt.p4op.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# subsidi
# KJMU
# biaya
# kuliah

News Update

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.