AYOJAKARTA.COM – Catat, 5 kriteria dan 5 kategori yang berhak menerima bansos PKH 2024.
Bansos PKH merupakan program dari Kemensos, yang ditujukan kepada 5 kategori khusus.
PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan, Pendidikan dan kesehatan.
Berikut ini 5 kategori yang berhak menerima bansos PKH.
- Kategori Lansia
- Kategori Disabilitas
- Kategori Ibu Hamil
- Kategori Balita
- Kategori Peserta Didik (SD, SMP dan SMA)
Kelima kategori di atas harus memiliki kriteria sebagai berikut:
1. WNI dan memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk sebagai bukti kewarganegaraan.
2. Pada data kelurahan setempat telah terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: POSITIF! Ini 4 Wilayah yang Akan Cair Bansos BLT Dana Desa Sebesar Rp600 Ribu, Wilayah Kamu Ada?
3. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Bukan anggota ASN, TNI, Polri atau pegawai BUMN/BUMD.
5. Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya seperti: BPNT, Prakerja BLT UMKM dan BLT Subsidi.
Kelima kriteria di atas harus Anda penuhi sebelum mendaftar bansos PKH dari Kemensos.
Untuk besaran dana bansos berbeda-beda tergantung dari kategori masing-masing.
Di SIKS-NG menunjukkan status bansos PKH ini sudah mulai dicairkan namun belum merata.
Untuk mengecek daftar penerima bisa dilakukan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Psikologi Cinta: 8 Tanda Dia Sedang Rindu dan Memikirkan Kamu Tanpa Disadari
Cukup masukkan alamat lengkap dan nama sesuai KTP maka akan terlihat Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.***

Share this article
Ingat hanya 5 kriteria dan kategori ini yang bisa dapatkan bansos PKH 2024, apakah kamu termasuk? Cek selengkapnya di sini.