AYOJAKARTA.COM – Kabar terbaru mengenai pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 alokasi Maret-April 2024.
Dikutip dari Youtube Naura Vlog Selasa (19/3/2024), berdasarkan update terbaru di SIKS-NG bantuan PKH tahap 2 alokasi Maret-April akan dicairkan di Bank BNI terlebih dahulu.
Hal ini dapat dilihat dari keterangan di SIKS-NG yang sudah menunjukkan nomor rekening, meski masih belum pada tahap finalisasi.
Kendati demikian, untuk bantuan PKH tahap 2 telah menunjukkan bahwa Bank BNI akan diproses untuk melakukan pengecekan rekening.
Artinya bagi KPM pemilik Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) pencairan Bank BNI akan mendapatkan bantuan PKH tahap 2 lebih awal.
Jika sebelumnya untuk bantuan PKH tahap 1 pencairan lebih dulu disalurkan melalui Bank BRI, namun hal ini akan berbeda untuk tahap 2.
Kabar baiknya, melihat progres di SIKS-NG saat ini pencairan PKH tahap 2 kemungkinan besar akan mulai disalurkan sebelum lebaran atau Idul Fitri.
Namun, untuk saat ini belum dapat dipastikan jadwal yang pasti untuk pencairan bantuan PKH tahap 2 ini. Tapi yang pasti bantuan PKH diperkirakan akan mulai disalurkan pada awal April 2024.
Diketahui, bantuan PKH merupakan program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kurang mampu yang sudah disalurkan sejak lama secara bertahap.
Bantuan ini dibagikan kepada keluarga yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.
Baca Juga: UPDATE PKH TAHAP 3 dan BLT di SIKS-NG! Ada 13.189 KPM Bahagia Hari Ini karena Bantuan Uang Tunai
Jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah, akan disesuaikan dengan komponen yang ada dalam Kartu Keluarga (KK) KPM.
Komponen yang berhak mendapatkan bantuan ini yaitu ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Untuk mengetahui apakah KPM terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, dapat dicek melalui website resmi Kementerian Sosial atau di cekbansos.kemensos.go.id.
Share this article
Kabar baiknya, melihat progres di SIKS-NG saat ini pencairan PKH tahap 2 kemungkinan besar akan mulai disalurkan sebelum lebaran Idul Fitri.