Sistem SIKS-NG Mulai Menampilkan Proses Pencairan PKH-BPNT Tahap Kedua 2025, Kapan Dana Benar-benar Cair?

Sistem SIKS-NG Mulai Menampilkan Proses Pencairan PKH-BPNT Tahap Kedua 2025, Kapan Dana Benar-benar Cair?
Sistem SIKS-NG Mulai Menampilkan Proses Pencairan PKH-BPNT Tahap Kedua 2025, Kapan Dana Benar-benar Cair?

AYOJAKARTA.COM - Berdasarkan pemantauan yang dilakukan pada Selasa, 20 Mei 2025, proses persiapan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 telah mulai terlihat dalam sistem aplikasi SIKS-NG yang digunakan oleh para pendamping sosial PKH.

Meskipun Kementerian Sosial sebelumnya telah menyatakan rencana untuk memulai penyaluran bantuan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

Namun hingga saat ini bantuan tersebut belum juga tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetapi terdapat kabar menggembirakan bahwa proses persiapan pencairan sudah dapat dipantau melalui sistem SIKS-NG yang menunjukkan perkembangan pada menu "Penentuan KPM" untuk periode April hingga Juni 2025.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana PIP Sudah Cair, Sementara PKH-BPNT Tahap Kedua Masih Diproses

Berdasarkan informasi yang tertera pada sistem, total KPM yang harus ditentukan untuk wilayah dampingan contoh yang dipantau mencapai 2.913 keluarga dengan keterangan bahwa proses penentuan KPM untuk periode tersebut sudah dapat dilakukan.

Yang menandakan tahap awal proses pencairan telah dimulai, meskipun pada submenu "Evaluasi Komponen" untuk periode yang sama masih tercantum keterangan bahwa proses evaluasi komponen belum dilakukan.

Mengindikasikan bahwa proses penentuan KPM masih belum selesai dan kemungkinan besar masih dalam tahap penarikan dan pengolahan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang juga masih melakukan perankingan hasil ground check pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pada sub menu "Final Closing" untuk periode penyaluran PKH April hingga Juni 2025 sudah mulai muncul, namun informasi mengenai jumlah KPM, jumlah omnibus spanning (omspan).

Baca Juga: Pemerintah Tunda Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 2025? Ini Faktanya

Hingga jumlah berita acara rekonsiliasi (burkol) masih kosong, yang mengkonfirmasi bahwa proses masih berada pada tahap awal yaitu penentuan KPM dan belum mencapai tahapan final closing, verifikasi cek rekening, Surat Perintah Membayar (SPM), hingga Surat Instruksi (SI).

Melihat kondisi proses pencairan yang masih berada pada tahap penentuan KPM, diprediksi bahwa penyaluran bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tidak akan terlaksana pada minggu ketiga bulan Mei 2025 sebagaimana rencana awal Kementerian Sosial.

Melainkan kemungkinan besar akan terealisasi pada minggu terakhir bulan Mei atau bahkan baru terlaksana pada awal bulan Juni 2025.

Bahkan menurut beberapa informasi dari pendamping sosial yang mendapatkan bocoran dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), terdapat kemungkinan proses penyaluran tidak dapat dilakukan di bulan Mei dan baru akan terlaksana pada bulan Juni 2025.

Baca Juga: Referensi SPMB Jakarta 2025, Ini daftar 5 SMK Terbaik di Ibu Kota, Salah Satunya Punya Jurusan Sistem Informatika

Dengan demikian, para KPM diharapkan untuk bersabar, berpikiran positif, dan mendoakan kelancaran proses pencairan bantuan sosial tersebut, serta tidak terlalu sering melakukan pengecekan kartu KKS di mesin ATM atau agen bank karena mayoritas kartu KKS menggunakan teknologi konvensional dengan pita hitam yang rentan rusak atau terkelupas jika terlalu sering digunakan, yang dapat mengakibatkan kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk mengambil bantuan sosial ketika dana benar-benar sudah tersalurkan.

Sementara bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, disarankan untuk menunggu surat undangan yang akan dibagikan oleh pihak kantor pos di masing-masing wilayah, dan penting untuk dicatat bahwa apabila ada informasi yang menyebutkan bahwa bantuan PKH atau BPNT tahap kedua sudah mulai dicairkan pada tanggal 20 Mei 2025.

Informasi tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena berdasarkan pemantauan pada sistem SIKS-NG, proses masih berada pada tahap penentuan KPM dan belum memasuki tahap final closing, verifikasi cek rekening, SPM, maupun SI yang merupakan rangkaian tahapan sebelum dana benar-benar dapat disalurkan kepada para penerima bantuan.

Bersamaan dengan informasi mengenai proses pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua, terdapat juga pengumuman penting bahwa beberapa golongan KPM dipastikan tidak akan menerima bantuan pada tahap kedua tahun 2025, dengan setidaknya terdapat empat kategori KPM yang secara resmi tidak akan mendapatkan pencairan dana bantuan sosial.

Baca Juga: Suami Najwa Shihab Tutup Usia! Dokter Neurologi Ungkap Fakta Soal Pendarahan Otak yang Dialami Ibrahim Sjarief Assegaf

Golongan pertama adalah KPM yang masuk dalam sistem perankingan DTKS pada desil 10, yang dikategorikan sebagai kelompok "super kaya" dengan pendapatan bulanan di atas Rp9.000.000, di mana secara otomatis bantuan PKH dan BPNT untuk KPM dalam kategori ini akan dihentikan pada tahap kedua tahun 2025.

Golongan kedua adalah KPM yang terdeteksi memiliki daya listrik di rumahnya minimal 2.200 volt ampere atau bahkan lebih tinggi, yang juga secara otomatis tidak akan menerima bantuan pada tahap kedua.

Selanjutnya, golongan ketiga adalah KPM yang memiliki upah atau gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang menunjukkan adanya jaminan pekerjaan formal dengan penghasilan di atas standar minimum regional.

Golongan terakhir yang tidak akan menerima bantuan adalah KPM yang telah meninggal dunia tanpa adanya ahli waris, atau meskipun memiliki ahli waris namun belum dilakukan penggantian pengurus KPM secara resmi dalam sistem, di mana dalam kasus-kasus tersebut, bantuan PKH maupun BPNT tidak akan tersalurkan pada tahap kedua tahun 2025.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran SPMB Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, Ikuti 6 Tahapan Berikut...

Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat, khususnya para KPM, agar dapat memahami kebijakan penyaluran bantuan sosial dan tidak menimbulkan ekspektasi yang tidak realistis terkait pencairan bantuan pada tahap kedua ini.

Hal ini mengingat pemerintah terus melakukan verifikasi dan validasi data untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan hanya diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan, yaitu mereka yang masuk dalam perankingan desil 1 hingga maksimal desil 4 atau desil 5 dalam sistem DTKS.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Bantuan
# KPM
# pencairan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.