AYOJAKARTA.COM -- Pemerintah Daerah kembali meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total dana mencapai R900.000 untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang termasuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.
Simak informasi lengkapnya berdasarkan kutipan yang diambil oleh Ayojakarta.com dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada 20 Maret 2024.
BLT Dana Desa merupakan program yang kembali dicairkan di beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Banyuwangi dan beberapa desa lainnya.
Hingga pertengahan Maret 2024, pemerintah pusat, kementerian sosial, kementerian bapenas, dan pemerintah daerah semakin gencar dalam penyaluran bantuan sosial kepada keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem dan mengurangi tingkat kemiskinan di desa-desa.
Baca Juga: Rekomendasi 3 Menu Sahur untuk Anak Kos yang Murah dan Simple, Lengkap dengan Cara Pembuatan
BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat dengan sumber bantuan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masing-masing desa.
Kriteria penerima BLT Dana Desa tahun 2024 di antaranya adalah:
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa yang bersangkutan.
2. Tidak memiliki pekerjaan atau kehilangan mata pencarian.
3. Rentan terhadap sakit atau memiliki anggota keluarga dengan riwayat penyakit kronis.
4. Bukan penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT.
5. Penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti.
6. Anggota rumah tangga tunggal atau lanjut usia.
Dana BLT Dana Desa untuk periode Januari hingga Maret telah disalurkan di beberapa desa di seluruh Indonesia, contohnya di Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Di Kabupaten Banyuwangi, mayoritas penyaluran dilakukan di kantor kelurahan atau kantor desa.
Untuk KPM yang tidak dapat hadir dalam pengambilan bantuan karena alasan tertentu, bantuan tersebut akan diantarkan langsung ke rumah mereka oleh staf yang berwenang.
Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa.
Dana ini digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk mengetahui apakah penyaluran BLT Dana Desa sudah tersalurkan di daerah tempat tinggal masing-masing, dapat dilakukan dengan mencari informasi melalui laman resmi.
Adapun laman resmi yang dimaksud yaitu kemendesa.go.id. Pengecekan dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang disediakan.
Baca Juga: Hati-Hati! 5 Minuman yang Tidak Boleh Dikonsumsi Saat Sahur, Hindari agar Ibadah Tetap Lancar
Bagi masyarakat yang terhenti menerima bantuan sosial PKH atau BPNT karena alasan kelainan data atau kesalahan data yang sedang dalam proses perbaikan, dapat mengajukan diri sebagai penerima BLT Dana Desa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Penyaluran BLT Dana Desa menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
Melalui program ini, diharapkan tercipta dampak positif yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan.

Share this article
BLT Dana Desa diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat dengan sumber bantuan dialokasikan dari APBD.