AYOJAKARTA.COM - Banjir bansos kemungkinan akan terjadi di bulan April 2024, khusunya untuk KPM PKH dan BPNT.
Ada kemungkinan pencairan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 lewat PT Pos Indonesia cair bersamaan.
Lalu, kapan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 cair lewat PT Pos Indonesia? Seperti apa status SIKS NG terbaru? Simak informasi berikut ini.
PKH dan BPNT adalah bansos reguler yang setiap tahun disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
PKH dan BPNT kembali dicairkan kepaxa KPM tahun 2024 ini. Dimana, PKH sudah memasuki tahap 2 dan BPNT memasuki tahap 3.
Tersebar kabar bahwa bansos PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 akan cair bersamaan karena beberapa alasan.
Selain itu, status di SIKS NG dari kedua bansos yang cair lewat PT Pos Indonesiapun bisa dijadikan acuan.
Dikutip dari YouTube Ariawanagus, dilihat dari status di SIKS NG terbaru, pencairan BPNT lewat PT Pos Indonesia sudah "SPM", sementara PKH "Belum SP2D".
Kecil kemungkinan PKH+BPNT akan cair sebelum lebaran karena status di SIKS NG belum menunjukan "SI".
Baca Juga: Panduan dan Syarat Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Calon Peserta Wajib Tahu!
Dimana biasanya, perubahan dari "SPM" dan "Belum SP2D" menuju "SI" hingga ke pancairan membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 minggu.
Oleh karena itu, PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 lewat PT Pos Indonesia akan dicairkan pada pertengahan April hingga awal Mei 2024.
Baik PKH tahap 2 dan BPNT tahapb3 lewat PT Pos Indonesia, keduanya sama-sama cair 3 bulan sekaligus pada periode yang sama, yakni April-Juni 2024.
Penghematan biaya penyaluran menjadi alasan mengapa pencaitan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 akan cair bersamaan.
Kepada KPM, khusunya KPM PKH+BPNT, akan ada banjir bansos karena kedua bansos tersebut kemungkinan akan cair bersamaan.
KPM hanya perlu menunggu update selanjutnya, hingga PT Pos Indonesia menyebarkan undangan dan jadwal pencairan PKH+BPNT.
Demikian informasi mengenai PKH tahap 2 dan BPNT tajap 3 yang akan cair bersamaan lewat PT Pos Indonesia.***

Share this article
kapan PKH tahap 2 dan BPNT tahap 3 cair lewat PT Pos Indonesia? Cek update status terbaru SIKS-NG, sudah tahu?