AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan KJP Plus untuk bulan April 2024 kepada para siswa penerima manfaat.
KJP Plus bulan April 2024 telah resmi cair sebelum perayaan Idul Fitri 1445 H yang dimulai sejak tanggal 4 April 2024.
Dalam pengumuman ini, diketahui jumlah siswa penerima manfaat KJP Plus untuk bulan April 2024 mencapai jumlah yang cukup besar.
Para orang tua siswa yang telah menantikan bantuan pendidikan ini akhirnya mendapatkan kabar gembira dengan dimulainya penyaluran KJP Plus.
Penting untuk diketahui, bantuan ini bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
Tidak terdapat perubahan jumlah nominal bantuan dibandingkan dengan tiga bulan sebelumnya. Besaran bantuan masih tetap konsisten sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Jumlah siswa penerima manfaat KJP Plus untuk bulan April 2024 mencapai total sebanyak 656.390 peserta didik.
Dikutip Ayojakarta.com dari akun Instagram @upt.p4op, pada Sabtu, 6 April 2024, Adapun rincian besaran bantuan yang diberikan sebagai berikut:
1. SD/MI: Mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP bagi yang sekolah di Swasta, per bulan: Rp130.000
2. SMP/MTS: Mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP bagi yang sekolah di Swasta, per bulan: Rp170.000
3. SMA/MA: Mendapatkan bantuan sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP bagi yang sekolah di Swasta, per bulan: Rp290.000
4. SMK: Mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP bagi yang sekolah di Swasta, per bulan: Rp240.000
5. PKBM: Mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian sebagai berikut:
- Biaya rutin per bulan: Rp185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa Keistimewaan yang Kamu Punya? Ketahui Lewat Bunga Mawar yang Kamu Pilih
Dengan dimulainya pencairan KJP Plus bulan April 2024, diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan pendidikan anak-anak Indonesia. Teruslah pantau informasi terbaru terkait program bantuan sosial dan pendidikan di wilayah kamu.

Share this article
Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pencairan KJP Plus untuk bulan April 2024 kepada para siswa penerima manfaat.