AYOJAKARTA.COM -- Bantuan sosial (bansos) hingga kini masih terus dicairkan secara bertahap baik melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Ada bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 1,8 juta untuk KPM tertentu yang bisa segera dicairkan lewat bank himbara.
Penerima bansos tambahan yakni KPM PKH, penerima PKH bisa dibilang cukup spesial.
Baca Juga: Rekomendasi 2 Kampus Tempat Mahfud MD Mengajar, Tertarik Masuk?
Karena selain mendapatkan bantuan yang bersifat reguler yaitu bantuan PKH itu sendiri, KPM PKH juga berpeluang mendapatkan bantuan tambahan.
Di antara bantuan tambahan tersebut salah satunya adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang saat ini masih terus disalurkan.
Bantuan PIP sendiri yang berasal dari Kemendikbudristek untuk jenjang pendidikan SD sederajat itu nominal bantuannya adalah Rp 400 ribu.
Baca Juga: 5 Universitas Swasta Yang Lulusannya Memiliki Prospek Kerja Menjanjikan
Kemudian untuk jenjang SMP sederajat adalah Rp 750 ribu sedangkan jenjang SMA/SMK sederajat adalah Rp 1,8 juta.
Dan saat ini sudah ada 7 juta lebih peserta didik yang sudah bisa mencairkan bantuan tersebut.
Dan khusus bagi KPM PKH yang memiliki komponen anak sekolah pada jenjang SMA/SMK sederajat yang masih aktif sekolah maka berkesempatan mendapat PIP yang cair periode ini.
Baca Juga: TOP 10 Universitas Terbaik Bidang Ilmu Komputer di Indonesia versi SIR Tahun 2024, BINUS Ungguli UI
Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan ke ATM atau Bank terdekat.
Namun, sebelum coba mencairkan ada baiknya kamu mengecek dulu status peneriman bantuan PIP.
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima PIP, kamu dapat langsung mengunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Setelah itu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), atau Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Itu dia informasi seputar bansos tambahan senilai Rp 1,8 juta yang dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos.***

Share this article
Ada bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 1,8 juta untuk KPM tertentu yang bisa segera dicairkan lewat bank himbara.