AYOJAKARTA.COM – Pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2024 akan segera diproses Kementerian Sosial.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Naura Vlog pada Rabu 1 Mei 2024, ada kabar gembira bagi KPM PKH dan BPNT pemilik KKS.
Pasalnya, proses pencairan bantuan PKH tahap ketiga dan BPNT tahap keempat untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2024 akan segera diproses.
Sebagai informasi, proses pencairan bantuan PKH dan BPNT akan diproses pencairannya setiap awal bulan.
Baca Juga: Ada Saldo Masuk 200.000 Rupiah di KKS Salah Satu KPM pada Akhir Bulan April Kemarin, Bansos Apa?
Ada beberapa proses yang akan dilakukan pemerintah hingga akhirnya dapat disalurkan pada KPM.
Proses awal penyaluran bantuan sosial adalah verifikasi dan validasi data, guna memperbarui dan melakukan pengecekan data kelayakan KPM yang akan mendapat bantuan.
Kemudian akan muncul final closing yang pada tahap ini akan muncul data KPM dan jumlah nominal yang akan diterima.
Namun perlu diketahui dalam setiap tahap penyaluran bantuan tak semua KPM yang terdaftar di DTKS akan mendapat bantuan.
Baca Juga: 6 Tanda Ada Seseorang Rindu Berat Padamu Walau Tidak Ada yang Mengucapkannya
Karena pihak Kementerian Sosial akan melakukan pengecekan ulang KPM yang benar-benar layak mendapat bantuan.
Terdapat beberapa kriteria KPM yang tak akan mendapat bantuan PKH dan BPNT untuk tahap selanjutnya.
Adapun KPM yang tak akan mendapat bantuan PKH dan BPNT yaitu jika dalam keluarga tersebut sudah bekerja dan memiliki pendapatan sesuai dengan UMP, UMR dan UMK.
Baca Juga: Biaya UKT UNY 2024/2025 di Tiap Fakultas, Cek Besarannya di Sini!
Kemudian kriteria lainnya, dalam keluarga tersebut ada yang memiliki jabatan sebagai ASN, TNI, anggota Polri dan sebagainya.
Maka perlu dipahami, jika KPM tersebut tak mendapatkan bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei dan Juni 2024.
Artinya pemerintah telah menilai bahwa KPM telah sejahtera dalam segi ekonomi dan pendapatan.***

Share this article
Maaf, KPM dengan kriteria ini tak bisa dapat bantuan PKH dan BPNT untuk alokasi Mei-Juni 2024 yang sedang diproses Kemensos.