AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan bantuan PKH alokasi Mei-Juni 2024.
Karena berdasarkan status di aplikasi SIKS-NG saat ini, proses penyaluran bantuan telah berubah.
Dikutip dari Youtube DIARY BANSOS, Selasa, 14 Mei 2024, tinggal lima proses lagi bantuan tersebut akan disalurkan kepada KPM.
Jika sebelumnya status di aplikasi SIKS-NG memiliki periode salur bulan Mei-Juni 2024, dan untuk keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) masih belum memiliki keterangan apapun.
Saat ini sebagian KPM telah memiliki keterangan yang mengarah kepada proses validasi data atau cek rekening.
Pada tahap ini tidak semua KPM memiliki keterangan cek rekening, karena ada sebagian KPM yang memiliki status cek rekening dan belum cek rekening.
Untuk KPM yang telah memiliki status cek rekening, tinggal menunggu lima tahap untuk menuju pencairan dana dari pemerintah.
Adapun lima tahap tersebut di antaranya sebagai berikut:
1. Surat Perintah Pembayaran (SPP)
Keterangan SPP ini tidak akan terupdate di aplikasi SIKS-NG dan proses ini hanya akan diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: KPM PKH, BPNT, non DTKS Sumringah! 8 Bansos Kompak Cair via KKS, Pos, dan Bank Hari Ini
2. Surat Perintah Membayar (SPM)
Setelah Kemensos menerbitkan SPP maka di aplikasi SIKS-NG akan memiliki status SPM yang ditujukan untuk KPPN.
3. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Setelah status SPM diterbitkan, maka akan berubah keterangan menjadi SP2D. Dalam tahap ini akan berisikan nama-nama dan nominal yang akan diterima KPM.
4. Standing Instruction (SI)
Tahap ini merupakan pemindahbukuan rekening dari pemberi bantuan atau pihak penyalur kepada rekening penerima alias KPM.
Baca Juga: Daftar Jurusan Kuliah S1 Termurah di UNDIP, Jalur SNBP hingga Mandiri di Setiap Fakultas
5. Top Up
Top Up merupakan tahap yang terakhir dalam proses penyaluran bantuan, pada tahap ini pihak penyalur akan mencairkan bantuan kepada KPM sesuai dengan nominal yang tertera di aplikasi SIKS-NG.
Itulah tahapan-tahapan atau proses penyaluran bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada KPM.***

Share this article
Berikut ini lima tahap yang harus ditunggu para KPM untuk pencairan bantuan sosial PKH, apa saja? Cek di sini.