AYOJAKARTA.COM — KJP Plus tahap 1 gelombang 2 akhirnya dicairkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KPM peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat akan menerima pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang 2 secara bertahap.
Bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 yang dicairkan untuk periode salur Mei, Juni, dan Juli tahun 2024 melalui Bank DKI.
Dana bantuan pendidikan ini diberikan kepada KPM yang dalam kategori keluarga tidak mampu atau prasejahtera dengan status kelayakan yang sudah ditetapkan.
Sebagai informasi, KJP Plus merupakan program bansos pendidikan yang disalurkan setiap periode oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
KPM yang berhak menerima pencairan telah tercantum dalam Surat Keputusan penerima bantuan Gubernur DKI Jakarta.
Tujuan penyaluran bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang layak hingga jenjang formal 12 tahun atau setara SMA/SMK sederajat.
Lalu berapa besaran nominal penyaluran dana KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @upt.p4op, Sabtu, 13 Juli 2024, berikut besaran nominal KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024:
1. SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan
2. SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan
4. SMK
- Subsidi uang SPP: Rp240ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp450 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp215 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta Rp240 ribu per bulan
5. Peserta PKBM
- Biaya personal Rp300 ribu dengan rincian biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
Biaya rutin yang dicairkan maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024?
Berdasarkan data yang diunggah di Instagram @upt.p4op, KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 periode Mei, Juni, Juli telah dicairkan mulai hari Jum'at, 12 Juli 2024.
Total peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat yang mendapatkan bansos KJp Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 sebanyak 73.506 siswa.
Berikut rinciannya:
- SD/SDLB/MI: 33.680 peserta didik
- SMP/SMPLB/MTs: 21.800 peserta didik
- SMA/SMALB/MA: 6.542 peserta didik
- SMK: 11.303 peserta didik
- Peserta PKBM: 181 peserta didik
Pencairan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 telah melalui verifikasi ulang daftar penerima bansos.
Verifikasi ulang dilakukan langsung di lapangan melibatkan berbagai stakeholder terkait, meliputi DPPAPP, Bapenda, Disdukcapil, dan Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Tujuannya agar bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024 ini dapat disalurkan tepat sasaran dan diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Bagi KPM siswa yang ingin mengecek pencairan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2, dapat melihat data penerima dan status cair bantuan melalui laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id.
Atau bisa memantau informasi terbaru terkait pencairan bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 di laman Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta di @upt.p4op.***

Share this article
KPM peserta didik jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat akan menerima pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang 2 secara bertahap.