AYOJAKARTA.COM – Sebagian bank HIMBARA saat ini terpantau sudah mulai mencairkan bantuan sosial untuk para KPM.
Namun fenomena di lapangan sekarang ini ternyata masih sangat banyak KPM PKH yang masih zonk atau belum terisi saldo bantuan PKH-nya.
KPM PKH yang terpantau belum cair bantuannya tersebut terdiri dari KPM PKH murni ataupun PKH+BPNT.
Khususnya para KPM PKH murni maupun PKH+BPNT yang memiliki komponen pindah jenis jenjang atau naik jenjang.
Lantas, apakah yang dimaksud dengan komponen naik jenjang ini?
Berdasarkan penjelasan petugas yang dikutip dari tayangan YouTube DIARY BANSOS pada (5/8/24), contoh kasus KPM naik atau pindah jenjang tersebut adalah sebagai berikut.
Misalnya KPM tersebut awalnya memiliki komponen balita, kemudian karena si anak balita sudah sekolah maka berubah menjadi komponen SD.
Begitu juga KPM dengan komponen anak SD yang naik jenjang ke SMP, dari komponen memiliki anak SMP naik ke SMA.
Baca Juga: Beri Doa untuk Syifa Hadju dan El Rumi, Rossa: Semoga Jodoh Ya!
Juga dari komponen anak SMA yang sudah lulus tetapi masih memiliki komponen atau kategori lainnya seperti lansia atau punya anak lain yang masih sekolah.
Jadi para KPM yang memiliki berbagai komponen seperti itu ketika dicek di akun SIKS-NG ternyata keterangannya masih SPM.
Status SPM di SIKS-NG ini artinya adalah Surat Perintah Membayar masih belum SI, sehingga banyak dari para KPM yang memiliki berbagai komponen tadi masih belum cair bantuannya hingga saat ini.
Baca Juga: Bukan Hanya Masinis! 7 Pekerjaan di PT KAI sebagai Pegawai Tetap Lengkap dengan Penjelasan Tugasnya
Meski begitu KPM dihimbau tidak perlu khawatir, walaupun keterangannya di SIKS-NG masih SPM namun kemungkinan besar bantuannya tetap akan dicairkan.
KPM PKH Murni maupun PKH+BPNT hanya tinggal menunggu status bantuan di SIKS-NG berubah menjadi SI.
Dimana nanti jika statusnya sudah berubah SI maka untuk bantuan PKH-nya positif bakal cair ke kartu KKS KPM.
Dari status SI ke proses pencairan atau top up di Kartu KKS sendiri biasanya masih memerlukan waktu sekitar 7-14 hari ke depan.
Sampai bantuan sosial PKH-nya akan mulai dicairkan untuk termin berikutnya tapi tetap untuk alokasi Juli-Agustus 2024.
Baca Juga: Tanda-Tanda Kamu Berada di Circle yang Positive Vibes, Apakah Tanda Ini Ada di Sekitar Kamu?
Jadi sekali lagi para KPM dihimbau untuk tidak khawatir jika mungkin masih belum sempat bertanya ke pendamping sosial PKH-nya atau belum sempat mengecek di operator SIKS-NG yang ada di desa masing-masing.
Diharapkan melalui informasi ini KPM menjadi tahu penyebab bantuan PKH murni maupun PKH+BPNT tak kunjung cair karena status di SIKS-NG masih SPM.

Share this article
Fenomena di lapangan sekarang ini ternyata masih sangat banyak KPM PKH yang masih zonk atau belum terisi saldo bantuan PKH-nya.