AYOJAKARTA.COM – Update pencairan bantuan PKH untuk alokasi bulan September-Oktober 2024 telah berubah di akun SIKS-NG.
Dikutip dari YouTube DIARY BANSOS, pada Sabtu, 21 September 2024, berdasarkan informasi terbaru pencairan bantuan PKH telah menunjukkan tanda-tanda pencairan.
Dilihat di akun SIKS-NG telah menunjukkan adanya verifikasi data atau final closing yang mana pada tahap tersebut telah diperlihatkan jumlah KPM dan nama-nama penerima.
Artinya pada tahap ini pemerintah telah memperbarui data para KPM yang akan menerima bantuan PKH untuk alokasi bulan September-Oktober.
Diketahui, bantuan PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah secara bertahap.
Baca Juga: Mengapa Tiga Komponen Bansos PKH 2024 Ini Dihentikan September-Oktober?
Terdapat lima komponen KPM yang mendapatkan bantuan ini yaitu, ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Meski di akun SIKS-NG telah menunjukkan adanya tanda-tanda pencairan, namun dipastikan ada beberapa KPM yang tidak bisa mendapatkan bantuan PKH di periode kali ini.
Lantas, KPM kategori apa saja yang tidak bisa mencairkan bantuan?
Ada tiga golongan atau kategori KPM yang dipastikan bantuannya tidak akan cair pada periode September-Oktober, diantaranya:
Pertama, KPM yang tidak memiliki anak sekola atau telah lulus di jenjang SMA sederajat dan tidak terdaftar di sekolah manapun.
Baca Juga: Tak Kunjung Selesai, Ini 5 Fakta yang Menyebabkan Proses Burekol KPM Bansos Sering Gagal
KPM dengan kategori ini dipastikan tidak bisa mencairkan bantuan karena dinilai tidak memiliki komponen penerima PKH di dalamnya.
Kedua, KPM PKH yang memiliki komponen anak balita yang telah berusia di atas enam tahun dan belum masuk sekolah di jenjang SD sederajat.
Bantuan untuk komponen ini tidak bisa dicairkan, karena komponen balita yang bisa mendapatkan bantuan adalah anak yang berusia 0-5 tahun.
Ketiga, komponen lansia yang telah meninggal dunia dan kematian KPM tersebut telah terupdate di disdukcapil.
Biasanya bantuan lansia tersebut tidak bisa cair jika KPM tidak memiliki anggota keluarga atau ahli waris untuk menerima bantuan.***

Share this article
Update pencairan bantuan PKH untuk alokasi bulan September-Oktober 2024 telah berubah di akun SIKS-NG.