AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2024 telah dibuka sejak 18 September dan akan ditutup pada 8 Oktober 2024 mendatang.
Perlu diketahui bahwa KJP Plus merupakan program bantuan strategis dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dalam bentuk bantuan biaya pendidikan.
Adapun dan bantuan pendidikan dari KJP Plus ini terbuka bagi siswa-siswi dari sekolah negeri dan swasta.
Para penerima bantuan KJP Plus akan mendapatkan biaya rutin dan biaya berkala yang besar nominalnya berbeda setiap jenjangnya, selain itu untuk siswa-siswi yang berasal dari sekolah swasta juga akan mendapat biaya tambahan SPP.
Bagi siswa-siswi yang ingin mendaftar bantuan pendidikan, berikut cara daftar KJP Plus tahap II untuk sekolah negeri dan swasta sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @jakartaedukasi pada Senin, 23 September 2024.
Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk Sekolah Negeri
- Masuk ke laman edu.jakarta.go.id/login
- Login menggunakan NPSN sekolah
- Masukkan password yang sudah kamu buat sebelumnya
- Pilih menu ‘Aplikasi’ yang ada pada kiri halaman
- Pilih opsi ‘Bantuan sosial (KJP PLUS dan BPMS)’
- Pilih opsi ‘Pendaftaran’
- Ketuk ikon edit
- Jika banyak ketidaksesuaian data maka bisa ubah data peserta didik, harap terlebih dahulu cek pada NIK peserta didik
- Cek kembali data peserta didik, jika terdapat data yang tidak sesuai maka harap untuk disesuaikan
- Ketuk tombol pada data peserta didik yang telah sesuai
Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024 untuk Sekolah Swasta
- Masuk ke laman edu.jakarta.go.id/login
- Login menggunakan NPSN sekolah
- Masukkan password yang sudah dibuat sebelumnya
- Jika sudah masuk, pilih menu ‘Aplikasi’ yang ada di sebelah kiri pada layar
- Pilih opsi ‘Bantuan Sosial (KJP PLUS dan BPMS)’
- Pilih opsi ‘Pendaftaran’
- Ketuk ikon toga wisuda
- Isi nominal SPP sekolah dan uang pangkal sesuai dengan ketentuan dari sekolah masing-masing
- Ketuk ikon edit
- Ubah data siswa jika banyak ketidaksesuaian daya (cek kembali NIK peserta didik)
- Cek kembali data siswa, jika ternyata ada ketidaksesuaian data maka bisa diubah dan dibenarkan
- Ketuk tombol pada data peserta didik yang telah sesuai
Ada beberapa kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan saat mendaftar KJP Plus tahap II tahun 2024, berikut daftarnya:
1. Formulir kelengkapan data
2. Surat permohonan KJP Plus
3. Surat pernyataan ketaatan pengguna KJP Plus
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi KK
6. Surat pernyataan yang berisi tanggung jawab mutlak kepala sekolah
7. Pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial,
8. Surat berisi daftar calon penerima KJP Plus tahun 2024
Itulah cara daftar dan kelengkapan dokumen yang diperlukan pada pendaftaran KJP Plus tahap II tahun 2024.***

Share this article
Para penerima bantuan KJP Plus akan mendapatkan biaya rutin dan biaya berkala yang besar nominalnya berbeda setiap jenjangnya.