AYOJAKARTA.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait keterlambatan pencairan bantuan sosial (bansos) pada 2024.
Dikutip ayojakarta.com dari akun YouTube PKH TARIK SIDOARJO pada selasa, 15 Oktober 2024, ada jawaban mengenai keterlambatan pencairan bansos karena banyaknya KPM yang bertanya mengenai hal tersebut.
Iqbal, Salah satu pendamping PKH Sidoarjo menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bansos hingga Oktober disebabkan oleh proses transisi penyaluran dari sistem kantor pos ke sistem non-tunai melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Iqbal menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah melakukan perubahan cara penyaluran bansos yang sebelumnya melalui kantor pos kini dialihkan ke sistem perbankan non-tunai.
“Di 2024 ini ada peralihan dari kantor pos ke non-tunai, jadi kenapa sampai bulan oktober ini bantuan yang belum cair, ini masih dalam fase pemrosesanuntuk peralihan bansos itu,” jelas Iqbal.
Di beberapa wilayah, bank yang terlibat dalam penyaluran ini adalah Bank Negara Indonesia (BNI) atau bank pemerintah lainnya yang tergabung dalam Himbara.
Proses transisi ini melibatkan pembukaan rekening secara kolektif untuk penerima manfaat (KPM) yang dikenal dengan istilah burekol.
Karena proses ini memerlukan waktu, pencairan bantuan untuk beberapa KPM belum bisa dilakukan sesuai jadwal.
Selain itu, Iqbal juga mengingatkan bahwa PKH merupakan program bantuan bersyarat.
Artinya, KPM harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar bantuan dapat dicairkan.
Syarat tersebut mencakup aspek administrasi serta kepatuhan terhadap komponen program.
Baca Juga: Sudah Tau Belum? Ada 10 Fitur Tersembunyi di Infinix Note 40, Simak!
Dalam situasi normal, bantuan yang disalurkan melalui kantor pos diberikan setiap tiga bulan sekali, sementara bantuan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM dilakukan setiap dua bulan sekali.
Namun, karena peralihan sistem ini, pencairan bantuan mengalami penundaan.
Iqbal juga menjawab pertanyaan dari seorang KPM yang khawatir apakah bantuannya masih akan diterima di tengah peralihan ini.
Iqbal menyarankan agar KPM yang belum menerima bantuan untuk segera menghubungi pihak RT atau perangkat desa setempat guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Hal ini penting karena pendamping PKH tidak memiliki akses untuk memeriksa data KPM di luar wilayah pendampingannya sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku.
Pendamping juga mendorong masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses penyelesaian administrasi terkait peralihan penyaluran bansos ini.
Penerima manfaat akan dipanggil untuk menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang baru setelah semua proses selesai.
Dengan demikian, bantuan sosial akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima melalui sistem perbankan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan yang diterima dengan bijaksana, sesuai dengan kebutuhan yang telah ditentukan dalam komponen PKH.
Para penerima manfaat juga diharapkan aktif mencari informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan melalui saluran resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan para KPM bisa lebih memahami alasan keterlambatan pencairan bantuan dan tidak resah.
Masyarakat juga diharapkan tetap waspada terhadap informasi palsu dan selalu mengandalkan informasi resmi dari pemerintah terkait program bansos.***
Share this article
Salah satu pendamping PKH Sidoarjo menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bansos hingga Oktober disebabkan oleh