AYOJAKARTA.COM - Kemensos terus menyalurkan bansos PKH baik melalui KKS murni maupun peralihan.
Pencairan PKH periode September-Oktober dilakukan secara bertahap melalui KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI.
Sedangkan bansos PKH yang dicairkan peralihan PT Pos Indonesia ke KKS untuk periode salur Juli-September.
Memasuki akhir bulan Oktober 2024, KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT mendapatkan pencairan bansos PKH.
Jika KPM masuk kategori penerima PKH melalui KKS murni maka pencairan yang diterima untuk dua bulan yaitu September-Oktober.
Sedangkan jika KPM merupakan penerima bansos PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS maka mendapatkan pencairan untuk tiga bulan sekaligus yaitu periode salur Juli-September.
Target penerimanya adalah 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang sudah dinyatakan layak menerima bansos PKH.
Lalu bagaimana progres tahapan pencairan bansos PKH via KKS murni dan peralihan?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan YouTube Diary Bansos, hari Jum'at (25/10/24), pencairan bansos PKH September-Oktober sudah direalisasikan sejak awal Oktober 2024.
KPM yang menerima saldo bansos ini via KKS murni di akhir Oktober untuk pencairan susulan atau KPM masuk dalam penerima PKH validasi by system.
Sedangkan untuk KPM PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS juga banyak yang sudah menerima buku rekening dan KKS baru.
KPM tersebut ada yang sudah menerima pencairan bansos PKH periode Juli-September dengan nominal bansos yang diterima Rp225 ribu.
Baca Juga: Review Xiaomi Redmi Note 14 Pro: Spek Dewa dan Harga Gak Bikin Kecewa dan Jebol Kantong!
KPM bisa mendapatkan pencairan dana bansos PKH dengan nominal yang besar jika memiliki lebih dari satu kategori pencairan.
Perhitungan maksimal kategori PKH yang dimiliki adalah maksimal empat kategori.
Lalu berapa nominal pencairan PKH minimal yang didapatkan oleh KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT?
Perhitungan pencairan PKH dibagi menjadi tiga kelompok besar, sebagai berikut.
1. KPM PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS yang belum mendapatkan KKS baru atau yang sudah dapat KKS tapi belum cair bantuan PKH sama sekali
Maka terhitung akan menerima pencairan bansos PKH Juli-September dan Oktober-Desember yang belum cair.
Berikut rincian pencairannya
- Kategori anak SD sederajat Rp450 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp750 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp1 juta
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp1,2 juta
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp1,2 juta
- Kategori Ibu hamil Rp1,5 juta
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp1,5 juta
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp5,4 juta
2. KPM PKH peralihan PT Pos Indonesia ke KKS yang sudah mendapatkan pencairan Juli-September tetapi belum cair untuk periode Oktober-Desember
Berikut rincian pencairannya
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp2,7 juta
3. KPM PKH yang mendapatkan pencairan murni di KKS ATM Merah Putih Bank Himbara dan BSI
Berikut rincian pencairannya
- Kategori anak SD sederajat Rp150 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp250 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp334 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp400 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp400 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp500 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp500 ribu
- Kategori korban pelanggaran HAM berat Rp1,8 juta
Bagi KPM yang ingin mengetahui progres pencairan bansos PKH baik yang dicairkan via KKS murni maupun peralihan PT Pos Indonesia ke KKS maka dapat bertanya langsung kepada pendamping sosial atau operator SIKS-NG yang ada di kelurahan atau desa atau Dinas Sosial Kabupaten Kota masing-masing.
Nantinya pihak pendamping desa atau operator SIKS-NG akan mengecek di SIKS-NG terkait progres tahapan pencairan bansos PKH dan status kepesertaan KPM. ***

Share this article
Memasuki akhir bulan Oktober 2024, KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT mendapatkan pencairan bansos PKH, cek informasi di sini